Laka Tunggal di Jalan Trans Kalimantan: Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Pembatas Jembatan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebuah unggahan terkait kecelakaan lalu lintas yang memperlihatkan sosok mayat tergeletak di dalam parit pinggir jalan sempat beredar luas dan menyita perhatian warga di media sosial.

Kapolres Lamandau melalui Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Din Din Mahmudin, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal yang memakan korban jiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal pada Senin (20/7/2026) sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Tuat, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau,” ujar AKP Din Din Mahmudin saat dikonfirmasi.

Dia menuturkan, kecelakaan bermula saat seorang pria berinisial NR (46), warga asal Kabupaten Jepara yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengendarai sepeda motor Honda berwarna merah putih dengan nomor polisi KH 5547 RK. Korban diketahui melaju dari arah PT SMG menuju Desa Mengkalang.

Baca Juga :  Perahu Ketinting Karam, Seorang Pria Desa Telaga Meninggal Dunia

Saat melintasi lokasi kejadian di sekitar Jembatan Mabung, Desa Sungai Tuat, kondisi jalan menikung ke kanan dan arus lalu lintas dalam keadaan sepi korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, NR tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak pembatas jembatan dan terpental ke dalam parit di pinggir jalan.

Akibat benturan keras tersebut, NR mengalami luka robek di kepala bagian atas, pendarahan dari hidung, serta luka lecet pada kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian perkara (TKP).

Electronic money exchangers listing

“Korban meninggal dunia di TKP dan langsung dievakuasi ke RSUD Kudungga/Abdul Gani untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kasat Lantas.

Sementara itu, kendaraan roda dua milik korban mengalami kerusakan lecet pada bagian batok kepala depan, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp200.000,-.

Baca Juga :  Pemda Harus Cermat dan Berhati-Hati Membelanjakan Uang Rakyat

Pihak Satlantas Polres Lamandau telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian.

“Anggota telah melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan korban,” tuturnya.

Saat ini Satlantas Polres Lamandau masih penyelidikan (lidik) lebih lanjut terkait insiden tersebut.

“Kami dari Satlantas Polres Lamandau mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan dan tikungan tajam,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebuah unggahan terkait kecelakaan lalu lintas yang memperlihatkan sosok mayat tergeletak di dalam parit pinggir jalan sempat beredar luas dan menyita perhatian warga di media sosial.

Kapolres Lamandau melalui Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Din Din Mahmudin, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal yang memakan korban jiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal pada Senin (20/7/2026) sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Tuat, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau,” ujar AKP Din Din Mahmudin saat dikonfirmasi.

Electronic money exchangers listing

Dia menuturkan, kecelakaan bermula saat seorang pria berinisial NR (46), warga asal Kabupaten Jepara yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengendarai sepeda motor Honda berwarna merah putih dengan nomor polisi KH 5547 RK. Korban diketahui melaju dari arah PT SMG menuju Desa Mengkalang.

Baca Juga :  Perahu Ketinting Karam, Seorang Pria Desa Telaga Meninggal Dunia

Saat melintasi lokasi kejadian di sekitar Jembatan Mabung, Desa Sungai Tuat, kondisi jalan menikung ke kanan dan arus lalu lintas dalam keadaan sepi korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, NR tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak pembatas jembatan dan terpental ke dalam parit di pinggir jalan.

Akibat benturan keras tersebut, NR mengalami luka robek di kepala bagian atas, pendarahan dari hidung, serta luka lecet pada kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban meninggal dunia di TKP dan langsung dievakuasi ke RSUD Kudungga/Abdul Gani untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kasat Lantas.

Sementara itu, kendaraan roda dua milik korban mengalami kerusakan lecet pada bagian batok kepala depan, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp200.000,-.

Baca Juga :  Pemda Harus Cermat dan Berhati-Hati Membelanjakan Uang Rakyat

Pihak Satlantas Polres Lamandau telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian.

“Anggota telah melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan korban,” tuturnya.

Saat ini Satlantas Polres Lamandau masih penyelidikan (lidik) lebih lanjut terkait insiden tersebut.

“Kami dari Satlantas Polres Lamandau mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan dan tikungan tajam,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru