25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemda Harus Cermat dan Berhati-Hati Membelanjakan Uang Rakyat

KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut  meminta lelang proyek,
atau proses tender pengadaan barang, dan jasa di Kabupaten Kapuas, agar
dihentikan.

“Hal itu (lelang proyek) tidak relevansi dengan
permasalahan yang dihadapi saat ini, yakni pandemi Covid-19,” kata Ardiansah,
Rabu (13/5).

Menurut Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten
Kapuas ini, penghentian lelang proyek dalam rangka menjaga stabilitas sistem
keuangan daerah, dan percepatan penanggulangan, maupun pencegahan penyebaran,
serta penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Ardiansah meminta Bupati Kapuas untuk membuat
surat edaran ke semua SOPD Kabupaten Kapuas, perihal penghentian proses
pengadaan barang/jasa dana APBD tahun 2020. Kecuali untuk kegiatan pencegahan,
penyebaran sampai dengan ditetapkannya perubahan anggaran yang baru.

Baca Juga :  Bupati Kotim Tetapkan Jumat sebagai Hari Minum Kopi

“Saya sampaikan ini, bahwa pemerintah daerah
harus cermat, dan berhati-hati dalam membelanjakan uang rakyat di tengah wabah
yang seperti ini,” tegas Mantan Damang ini.

“Jangan sampai kita
kebablasan, sehingga kehabisan dana APBD tahun ini, apabila tidak ada
relevansinya dengan penanganan Covid-19 ini,” tutupnya.

KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut  meminta lelang proyek,
atau proses tender pengadaan barang, dan jasa di Kabupaten Kapuas, agar
dihentikan.

“Hal itu (lelang proyek) tidak relevansi dengan
permasalahan yang dihadapi saat ini, yakni pandemi Covid-19,” kata Ardiansah,
Rabu (13/5).

Menurut Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten
Kapuas ini, penghentian lelang proyek dalam rangka menjaga stabilitas sistem
keuangan daerah, dan percepatan penanggulangan, maupun pencegahan penyebaran,
serta penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Ardiansah meminta Bupati Kapuas untuk membuat
surat edaran ke semua SOPD Kabupaten Kapuas, perihal penghentian proses
pengadaan barang/jasa dana APBD tahun 2020. Kecuali untuk kegiatan pencegahan,
penyebaran sampai dengan ditetapkannya perubahan anggaran yang baru.

Baca Juga :  Bupati Kotim Tetapkan Jumat sebagai Hari Minum Kopi

“Saya sampaikan ini, bahwa pemerintah daerah
harus cermat, dan berhati-hati dalam membelanjakan uang rakyat di tengah wabah
yang seperti ini,” tegas Mantan Damang ini.

“Jangan sampai kita
kebablasan, sehingga kehabisan dana APBD tahun ini, apabila tidak ada
relevansinya dengan penanganan Covid-19 ini,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru