KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S
Bahat, MM, MT mengharapkan penanganan pasien positif maupun Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) Covid-19 harus dilakukan dengan baik.
Bahkan sebisa mungkin dapat ditangani
tersendiri di rumah sakit rujukan Provinsi Kalteng. Sebab, hal itu merupakan
kendala yang terjadi beberapa daerah dalam penanganan maksimal untuk pasien,
termasuk di Kabupaten Kapuas yang rumah sakit masih tipe C.
“Saya berharap pasien positif dan PDP
dapat dirujuk untuk ditangani rumah sakit rujukan. Karena tersedianya sarana serta
tenaganya,” ucap Ben Brahim S Bahat saat memberikan keterangan pers, Rabu
(13/5).
Diketahui, selama ini RSUD dr. Soemarno
Sosroatmodjo Kapuas, dengan keterbatasannya
tipe C harus merawat PDP.
Bupati Kapuas dua periode ini, mengaku
kesulitan dalam merujuk PDP ke RSUD provinsi yang kondisinya sudah kepenuhan
pasien.
“Pasien positif dan PDP protokolnya memang
harus dirujuk. Untuk itu, diharapkan rumah sakit rujukan provinsi siap
menampung PDP,” jelasnya kemarin.
Namun demikian, Ben memberikan saran untuk RSUD
Provinsi Kalteng yang merupakan rujukan khusus penanganan pasien Covid-1, dapat
terpisah dengan pasien biasa.