30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Razia 1 Jam, Polisi Berhasil Menjaring 2 SIM, 7 STNK dan 16 Sepeda Mot

PURUK CAHU – Karena tak
patuh dalam berkendaraan di jalan raya, puluhan pengendara sepeda motor
terjaring razia saat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Murung Raya
melaksanakan razia di Jalan Achmad Yani, Puruk Cahu, Rabu (19/2).

Dalam razia yang
berlangsung hampir satu jam itu, polisi berhasil menjaring 2  SIM, 7 STNK
dan 16 sepeda motor.

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasatlantas Iptu Sugiya mengatakan, operasi
rutin ini bertujuan untuk menindak para pengendara yang tidak mematuhi
peraturan lalulintas, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan juga untuk
menekan angka lakalantas di jalan raya.

“Kami mengimbau
pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendaraan di jalan.
Tidak itu saja, juga harus mengenakan helm yang merupakan kewajiban bagi
seluruh pengendara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gandeng KPK, Awasi Bantuan Penanganan Covid-19

Kasatlantas mengimbau
masyarakat, agar dapat memenuhi semua kelengkapan berkendara maupun kendaraan,
serta mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan dengan mematuhi rambu lalu
lintas. Hal ini guna meminimalisir terjadinya  kecelakaan, yang terjadi karena
adanya pelaggaran lalulintas.

“Taati peraturan
lalulintas yang ada, dan juga lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm,
untuk menghindari bahaya lakalantas di jalan raya,” pesannya. (dad/ens)

PURUK CAHU – Karena tak
patuh dalam berkendaraan di jalan raya, puluhan pengendara sepeda motor
terjaring razia saat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Murung Raya
melaksanakan razia di Jalan Achmad Yani, Puruk Cahu, Rabu (19/2).

Dalam razia yang
berlangsung hampir satu jam itu, polisi berhasil menjaring 2  SIM, 7 STNK
dan 16 sepeda motor.

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasatlantas Iptu Sugiya mengatakan, operasi
rutin ini bertujuan untuk menindak para pengendara yang tidak mematuhi
peraturan lalulintas, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan juga untuk
menekan angka lakalantas di jalan raya.

“Kami mengimbau
pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendaraan di jalan.
Tidak itu saja, juga harus mengenakan helm yang merupakan kewajiban bagi
seluruh pengendara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Gandeng KPK, Awasi Bantuan Penanganan Covid-19

Kasatlantas mengimbau
masyarakat, agar dapat memenuhi semua kelengkapan berkendara maupun kendaraan,
serta mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan dengan mematuhi rambu lalu
lintas. Hal ini guna meminimalisir terjadinya  kecelakaan, yang terjadi karena
adanya pelaggaran lalulintas.

“Taati peraturan
lalulintas yang ada, dan juga lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm,
untuk menghindari bahaya lakalantas di jalan raya,” pesannya. (dad/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru