26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jangan Lelah Tegakkan Prokes

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
-Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari, meminta,
untuk Satgas Covid-19 beserta aparat penegak hukum untuk tidak lelah dalam
mendisplinkan masyarakat, untuk patuh akan prokes covid 19.

“Tingkatkan operasi
yustisi, dalam rangka pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan (prokes)
pencegahan Covid-19. Jangan sampai ada klaster-klaster baru, dan saya berharap
masyarakat untuk ikut mematuhi,”ungkap Iceu, Senin (18/1).

Politisi Golkar ini
menjelaskan, displin merupakan kesadaran bersama dan bukan hal berat untuk
diterapkankan masyarakat.

“Ini untuk kepentingan
kita semua, dan saya berharap satgas covid dan petugas jangan sampai lelah
dalam menegur atau mendisplinkan masyarakat ini,”tegas Legislator Dapil I ini.

Terpisah personel
Polsek  Kurun melaksanakan operasi
yustisi, dalam rangka pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan (prokes)
pencegahan Covid-19. Operasi tersebut dilakukan secara mobile dengan sasarannya
adalah masyarakat di wilayah hukum Polsek Kurun.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Cek Kondisi Jalan di Sampit

”Operasi yustisi
tersebut kami laksanakan dengan menyasar masyarakat yang berada di daerah Pasar
Baru Kuala Kurun dan Jalan Mince Suan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman,
melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Senin (18/1) pagi.

Dia mengatakan, dari
kegiatan operasi yustisi itu, ditemukan 182 warga melanggar prokes pencegahan
Covid-19, diantaranya 130 orang tidak memakai masker, serta 52 orang lainnya
berkerumun dan tidak menjaga jarak.

”Dari 182 orang yang
melanggar prokes. 160 orang kami berikan teguran lisan, dan 22 orang lainnya
kami berikan sanksi tindakan fisik berupa kerja sosial,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan,
operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu
patuh terhadap prokes pencegahan Covid-19, dengan memakai masker, rajin mencuci
tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan. Ini juga sebagai upaya
pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kurun.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kinerja Anggota DPRD Periode 2014-2019

”Selain menggelar operasi yustisi, kami juga
rutin melakukan kegiatan patroli, untuk selalu menjaga situasi kamtibmas,
sehingga tetap aman dan kondusif,” tukasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
-Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari, meminta,
untuk Satgas Covid-19 beserta aparat penegak hukum untuk tidak lelah dalam
mendisplinkan masyarakat, untuk patuh akan prokes covid 19.

“Tingkatkan operasi
yustisi, dalam rangka pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan (prokes)
pencegahan Covid-19. Jangan sampai ada klaster-klaster baru, dan saya berharap
masyarakat untuk ikut mematuhi,”ungkap Iceu, Senin (18/1).

Politisi Golkar ini
menjelaskan, displin merupakan kesadaran bersama dan bukan hal berat untuk
diterapkankan masyarakat.

“Ini untuk kepentingan
kita semua, dan saya berharap satgas covid dan petugas jangan sampai lelah
dalam menegur atau mendisplinkan masyarakat ini,”tegas Legislator Dapil I ini.

Terpisah personel
Polsek  Kurun melaksanakan operasi
yustisi, dalam rangka pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan (prokes)
pencegahan Covid-19. Operasi tersebut dilakukan secara mobile dengan sasarannya
adalah masyarakat di wilayah hukum Polsek Kurun.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Cek Kondisi Jalan di Sampit

”Operasi yustisi
tersebut kami laksanakan dengan menyasar masyarakat yang berada di daerah Pasar
Baru Kuala Kurun dan Jalan Mince Suan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman,
melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Senin (18/1) pagi.

Dia mengatakan, dari
kegiatan operasi yustisi itu, ditemukan 182 warga melanggar prokes pencegahan
Covid-19, diantaranya 130 orang tidak memakai masker, serta 52 orang lainnya
berkerumun dan tidak menjaga jarak.

”Dari 182 orang yang
melanggar prokes. 160 orang kami berikan teguran lisan, dan 22 orang lainnya
kami berikan sanksi tindakan fisik berupa kerja sosial,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan,
operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu
patuh terhadap prokes pencegahan Covid-19, dengan memakai masker, rajin mencuci
tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan. Ini juga sebagai upaya
pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kurun.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kinerja Anggota DPRD Periode 2014-2019

”Selain menggelar operasi yustisi, kami juga
rutin melakukan kegiatan patroli, untuk selalu menjaga situasi kamtibmas,
sehingga tetap aman dan kondusif,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru