NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Adat Laman Kinipan bersama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Lamandau mendatangi Kantor Bupati Lamandau, Selasa (19/9).
Kedatangan sekelompok warga tersebut, melakukan aksi damai yang dipimpin oleh Ketua AMAN Lamandau Effendi Buhing, Kades Kinipan Wilem Hengky, BPD, dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat oleh petugas dari Kepolisian Resort Lamandau serta Satuan Polisi Pamong Praja, dengan mengerahkan ratusan personel diantaranya tim dalmas Polres Lamandau dilengkapi dengan alat pengaman. Bahkan mengerahkan satu unit kendaraan water cannon yang disiagakan di halaman Kantor Bupati.
Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini diantaranya, pertama, meminta agar bupati mencabut keputusan tentang batas Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa dengan Desa Suja dan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau. Pasalnya ketiga desa tersebut sudah sepakat sesuai batas alam.
Kedua penetapan tapal batas Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa dan Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau prosesnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketiga meminta bupati segera mengakui usulan masyarakat hukum adat Laman Kinipan, keempat verifikasi segera pencadangan hutan adat Laman Kinipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selanjutnya, kelima meminta agar segera sahkan perda Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Lamandau, dan poin terakhir meminta bupati agar mengevaluasi ijin usaha perkebunan (IUP) kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang masuk wilayah adat Laman Kinipan.
Dalam orasinya, massa juga meminta untuk bertemu langsung dengan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana untuk membahas bersama tuntutan warga tersebut. Namun Bupati sedang di luar daerah.
“Kami minta agar bupati keluar dan menemui kami di sini,” kata Effendi Buhing dalam orasinya, di depan kantor bupati, Selasa (19/9).
Kemudian perwakilan dari warga memaksa masuk ke dalam kantor bupati untuk berdiskusi langsung menyampaikan tuntutan mereka. Massa meminta bupati agar segera menyelesaikan permasalah yang terjadi di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa.
“Kalau sampai permasalahan di Kinipan ini belum juga diselesaikan sampai dengan berakhirnya masa jabatan bupati, hingga Pj (Penjabat Bupati) kami akan menduduki kantor bupati,” tegas Effendi.
Massa yang kecewa dengan ketidakhadiran Bupati Lamandau kemudian, memutuskan untuk membubarkan diri, setelah hampir satu jam melakukan orasi di depan kantor bupati.
“Percuma saja kalau kita hanya bertemu dengan sekda, karena mereka tidak bisa mengambil keputusan,” jelasnya.
Di tengah kegiatan tersebut, asisten II Setda Lamandau, Meigo Basel, perwakilan Pemda Lamandau, hadir langsung menemui massa untuk menampung tuntutan warga.
“Saat ini bupati sedang ada kegiatan di kementerian dan tidak bisa diwakilkan. Pada dasarnya semua tuntutan warga akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan,” kata Meigo, merespon aksi warga tersebut. (lan/hnd)