27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jika OTG Membandel dan Berkeliaran, akan Dijemput Paksa

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memperingatkan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 untuk disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah. Jika membandel dan masih berkeliaran, Satgas Covid-19 akan bertindak tegas. Pasien akan ditarik paksa ke tempat isolasi yang disediakan Pemkab Kotim.

"Jadi, apabila menemukan OTG, kemudian dia tidak mau diisolasi mandiri, kami akan kirim mobil ambulans ke rumahnya, kemudian kami paksa untuk menjalani isolasi mandiri di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah," tegas Halikin, Sabtu (17/6).

Dikatakan Halikin, tindakan tegas tersebut dilakukan agar tidak cepat menular kepada penghuni rumah lainnya. Dia menuturkan, imbauan dan edukasi harus terus dilakukan di tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga di tingkat lingkungan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  PTM Wajib Utamakan Aspek Kesehatan dan Keselamatan

Namun jika OTG membandel, pihaknya akan bersikap tegas. Sedangkan jika pasien tersebut disiplin dan mengikuti aturan dengan tetap berdiam diri di rumah dan menahan diri tidak keluyuran, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pantauan tim kesehatan dari puskesmas setempat dan tim pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Tapi, kalau dia disiplin, dipantau oleh PPKM, cukup isolasi mandiri saja,” ujarnya.

Halikinnor menuturkan, pasien yang bandel dan tetap keluyuran keluar rumah, sangat berisiko menularkan virus kepada orang lain. Untuk itu, Tim Satgas Covid- 19 Kotim juga mulai melakukan pemasangan stempel di rumah warga yang sedang isolasi mandiri. Hal ini agar diketahui warga lain agar menjadi perhatian dan ikut melakukan pemantauan terhadap pasien tersebut.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Berikan Catatan Terkait Raperda APBD Barito Utara 2020

"Warga yang diisolasi ini juga harus mengerti dengan kondisinya yang sedang terinfeksi virus. Jangan karena merasa OTG, lalu keluyuran keluar rumah,” terangnya.

Adapun beber Halikin, pasien virus corona yang boleh isolasi mandiri tergantung pada kondisinya. Sejauh ini, hanya pasien yang bergejala ringan atau OTG yang diperbolehkan isolasi mandiri. Sementara itu, untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid- 19, pemerintah telah mengaktifkan KIC, serta membuka ruang perawatan khusus di RS Pratama Samuda, Parenggean, serta menambah bed di RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memperingatkan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 untuk disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah. Jika membandel dan masih berkeliaran, Satgas Covid-19 akan bertindak tegas. Pasien akan ditarik paksa ke tempat isolasi yang disediakan Pemkab Kotim.

"Jadi, apabila menemukan OTG, kemudian dia tidak mau diisolasi mandiri, kami akan kirim mobil ambulans ke rumahnya, kemudian kami paksa untuk menjalani isolasi mandiri di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah," tegas Halikin, Sabtu (17/6).

Dikatakan Halikin, tindakan tegas tersebut dilakukan agar tidak cepat menular kepada penghuni rumah lainnya. Dia menuturkan, imbauan dan edukasi harus terus dilakukan di tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga di tingkat lingkungan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  PTM Wajib Utamakan Aspek Kesehatan dan Keselamatan

Namun jika OTG membandel, pihaknya akan bersikap tegas. Sedangkan jika pasien tersebut disiplin dan mengikuti aturan dengan tetap berdiam diri di rumah dan menahan diri tidak keluyuran, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pantauan tim kesehatan dari puskesmas setempat dan tim pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Tapi, kalau dia disiplin, dipantau oleh PPKM, cukup isolasi mandiri saja,” ujarnya.

Halikinnor menuturkan, pasien yang bandel dan tetap keluyuran keluar rumah, sangat berisiko menularkan virus kepada orang lain. Untuk itu, Tim Satgas Covid- 19 Kotim juga mulai melakukan pemasangan stempel di rumah warga yang sedang isolasi mandiri. Hal ini agar diketahui warga lain agar menjadi perhatian dan ikut melakukan pemantauan terhadap pasien tersebut.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Berikan Catatan Terkait Raperda APBD Barito Utara 2020

"Warga yang diisolasi ini juga harus mengerti dengan kondisinya yang sedang terinfeksi virus. Jangan karena merasa OTG, lalu keluyuran keluar rumah,” terangnya.

Adapun beber Halikin, pasien virus corona yang boleh isolasi mandiri tergantung pada kondisinya. Sejauh ini, hanya pasien yang bergejala ringan atau OTG yang diperbolehkan isolasi mandiri. Sementara itu, untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid- 19, pemerintah telah mengaktifkan KIC, serta membuka ruang perawatan khusus di RS Pratama Samuda, Parenggean, serta menambah bed di RSUD dr Murjani Sampit.

Terpopuler

Artikel Terbaru