26.7 C
Jakarta
Sunday, April 27, 2025

Bangun Infrastruktur di Tiga Kecamatan

PANGKALAN BUN-Pemkab
Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur disejumlah
wilayah tersebut, melalui sistem konsorsium yang didanai oleh perusahaan yang
beroperasi di wilayah itu. Pembangunan di tiga kecamatan dengan jumlah 12 ruas
jalan sepanjang 134 kilometer.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi
Riansyah mengatakan, Pemkab Kobar segera melakukan survei lapangan untuk
merealisasikan program konsorsium jilid III ini. Nantinya survei dilaksanakan
bersama dengan melibatkan lintas sektor diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Perkebunan
(DTPHP), Bappeda, Dinas Perhubungan, Camat dan desa-desa yang ada di kawasan
tersebut.

รขโ‚ฌล“Total panjang jalan
sementara 143 KM, makanya kita masih harus secepatnya melakukan survei lapangan
terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah luasnya totalnya yang akan di bangun
jalan,รขโ‚ฌย ujar Wabup Kobar Ahmadi, usai menggelar rapat pembahasan konsorsium
jilid III, di Kantor Bupati Kobar, Senin (17/6).

Baca Juga :  Berupaya Mengembangkan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat

Ahmad Riansyah menjelaskan,
setelah dilakukan survei lapangan nantinya Pemda Kobar bersama perusahan akan
melakukan Memorandum of Understanding (MoU), penandatanganan kesepakatan
bersama terkait komitmen perusahaan untuk membantu pemerintah daerah,
menyelesaikan pembangunan jalan akses menuju desa ke kabupaten maupun kecamatan.

รขโ‚ฌล“Konsorsium jilid III
meliput Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam),
dan Kecamatan Kumai yang mulai dilaksanakan tahun 2019,รขโ‚ฌย terangnya.

Ditambahkan Wabup,
selanjutnya akan ada Memorandum of Agreement (MoA) antar kedua belah pihak baik
pemerintah maupun dunia usaha, sebagai landasan untuk melaksanakan aksi di
lapangan.

 รขโ‚ฌล“Kami akan jadwalkan sesegera mungkin dan ini
masih melakukan pemetaan, dan pemilihan oleh dinas pekerjaan umum ruas-ruas
mana saja yang terlebih dahulu dilakukan survei,รขโ‚ฌย imbuhnya.

Baca Juga :  Buaya Raksasa Ganas Dilepasliarkan di Sungai Ini

Terang Ahmad Riansyah, ruas
yang dimaksud memungkinkan melakukan regulasi tentang kawasan dan tata ruang,
kemudian secara kebijakan internal perusahaan sudah tidak ada permasalahan dalam
melancarkan kegiatan konsorsium tersebut nantinya.

 

รขโ‚ฌล“Selain itu dari sisi sosial
kemasyarakatan jalan itu memang sudah siap untuk dibuka, apabila di dalamnya
terdapat jalan-jalan milik masyarakat tentang tanah milik masyarakat yang
terdampak dari pelebaran maupun pembukaan jalan secara konsorsium,รขโ‚ฌย pungkasnya.
(lan/ari)

PANGKALAN BUN-Pemkab
Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur disejumlah
wilayah tersebut, melalui sistem konsorsium yang didanai oleh perusahaan yang
beroperasi di wilayah itu. Pembangunan di tiga kecamatan dengan jumlah 12 ruas
jalan sepanjang 134 kilometer.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi
Riansyah mengatakan, Pemkab Kobar segera melakukan survei lapangan untuk
merealisasikan program konsorsium jilid III ini. Nantinya survei dilaksanakan
bersama dengan melibatkan lintas sektor diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Perkebunan
(DTPHP), Bappeda, Dinas Perhubungan, Camat dan desa-desa yang ada di kawasan
tersebut.

รขโ‚ฌล“Total panjang jalan
sementara 143 KM, makanya kita masih harus secepatnya melakukan survei lapangan
terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah luasnya totalnya yang akan di bangun
jalan,รขโ‚ฌย ujar Wabup Kobar Ahmadi, usai menggelar rapat pembahasan konsorsium
jilid III, di Kantor Bupati Kobar, Senin (17/6).

Baca Juga :  Berupaya Mengembangkan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat

Ahmad Riansyah menjelaskan,
setelah dilakukan survei lapangan nantinya Pemda Kobar bersama perusahan akan
melakukan Memorandum of Understanding (MoU), penandatanganan kesepakatan
bersama terkait komitmen perusahaan untuk membantu pemerintah daerah,
menyelesaikan pembangunan jalan akses menuju desa ke kabupaten maupun kecamatan.

รขโ‚ฌล“Konsorsium jilid III
meliput Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam),
dan Kecamatan Kumai yang mulai dilaksanakan tahun 2019,รขโ‚ฌย terangnya.

Ditambahkan Wabup,
selanjutnya akan ada Memorandum of Agreement (MoA) antar kedua belah pihak baik
pemerintah maupun dunia usaha, sebagai landasan untuk melaksanakan aksi di
lapangan.

 รขโ‚ฌล“Kami akan jadwalkan sesegera mungkin dan ini
masih melakukan pemetaan, dan pemilihan oleh dinas pekerjaan umum ruas-ruas
mana saja yang terlebih dahulu dilakukan survei,รขโ‚ฌย imbuhnya.

Baca Juga :  Buaya Raksasa Ganas Dilepasliarkan di Sungai Ini

Terang Ahmad Riansyah, ruas
yang dimaksud memungkinkan melakukan regulasi tentang kawasan dan tata ruang,
kemudian secara kebijakan internal perusahaan sudah tidak ada permasalahan dalam
melancarkan kegiatan konsorsium tersebut nantinya.

 

รขโ‚ฌล“Selain itu dari sisi sosial
kemasyarakatan jalan itu memang sudah siap untuk dibuka, apabila di dalamnya
terdapat jalan-jalan milik masyarakat tentang tanah milik masyarakat yang
terdampak dari pelebaran maupun pembukaan jalan secara konsorsium,รขโ‚ฌย pungkasnya.
(lan/ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru