33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Penyaluran Bantuan Covid-19 Bakal Diawasi

NANGA BULIK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk
menciptakan pemerintahan, yang bersih dan bebas korupsi. Terlebih dalam
penanganan wabah Covid-19.

Hal
tersebut disampaikan oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat menghadiri
kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng melalui video conference (vicon)
di Aula Setda Lamandau, belum lama ini.

“Pemerintah
Lamandau terus berusaha meningkatkan pencegahan korupsi sebagai salah satu
upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan siap melaksanakan
semua arahan KPK RI,” ujar Hendra Lesmana.

Bupati
menambahkan, dari hasil pembahasan tersebut KPK juga memaparkan program jangka
pendek KPK dalam penanganan Covid-19, diantaranya yaitu melakukan pemantauan
dan pengawasan penerimaan bantuan bersama Inspektorat, bersama BPKP melakukan
pemantauan realokasi/refocusing APBD dan penggunaannya, pemantauan penggunaan
bantuan dari sumber anggaran lain, dan menampung pengaduan masyarakat terkait
Covid-19.

Baca Juga :  Bakar Hutan, Pelaku Bisa Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Milia

NANGA BULIK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk
menciptakan pemerintahan, yang bersih dan bebas korupsi. Terlebih dalam
penanganan wabah Covid-19.

Hal
tersebut disampaikan oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat menghadiri
kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng melalui video conference (vicon)
di Aula Setda Lamandau, belum lama ini.

“Pemerintah
Lamandau terus berusaha meningkatkan pencegahan korupsi sebagai salah satu
upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan siap melaksanakan
semua arahan KPK RI,” ujar Hendra Lesmana.

Bupati
menambahkan, dari hasil pembahasan tersebut KPK juga memaparkan program jangka
pendek KPK dalam penanganan Covid-19, diantaranya yaitu melakukan pemantauan
dan pengawasan penerimaan bantuan bersama Inspektorat, bersama BPKP melakukan
pemantauan realokasi/refocusing APBD dan penggunaannya, pemantauan penggunaan
bantuan dari sumber anggaran lain, dan menampung pengaduan masyarakat terkait
Covid-19.

Baca Juga :  Bakar Hutan, Pelaku Bisa Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Milia

Terpopuler

Artikel Terbaru