28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

BP3K Berharap Gubernur Segera Tindaklanjuti Pembentukan Provinsi Kotaw

PANGKALAN BUN – Setelah sempat “hilang” dari perbincangan
di masyarakat selama beberapa tahun terakhir, kini wacana pembentukan Provinsi
Kotawaringin kembali bergaung.

“Kami secepatnya akan
menyerahkan berkas pembentukan Provinsi baru ke Gubernur agar bisa
ditindaklanjuti. Ini sudah 13 tahun berjuang agar terbentuknya Provinsi baru
ini sudah semua dilakukan terkait dengan persyaratannya,”kata Ketua Badan
Pekerja Pemekaran Provinsi Kotawaringin (BP3K) Kabupaten Kotawaringin Barat, Muasjidinsjah
atau biasa disapa Ama Pangeran,
Selasa (16/7/2019)
.

Diakui Muasjidinsjah, hingga saat ini berbagai elemen masyarakat
terus mempertanyakan proses pemekaran Provinsi Kotawaringin. Mengingat
perjuangan yang dilakukan oleh tim BP3K juga belum mendapatkan kejelasan. Padahal
semua proses baik administrasi hingga pengkajian yang dilakukan oleh tim ahli
juga sudah selesai.

Baca Juga :  Bahas Permenhub, Dewan Sambangi Dishub

Dari hasil kajian yang dimotori BP3K dan terdiri dari perwakilan 5 kabupaten,
yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara,
pembentukan Provinsi Kotawaringin
dianggap sudah layak.

Lebih lanjut Muasjidinsjah juga menyinggung adanya presidium pembentukan
Provinsi Kotawaringin beberapa waktu lalu.

“Disaat semuanya sudah melangkah, justru muncul adanya pembentukan
tim presidium. Kami hanya
ingin agar gubernur bisa
memahami apa yang menjadi aspirasi seluruh BP3K yang ada di lima kabupaten agar proses ini tetap
berjalan,” ujarnya. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Setelah sempat “hilang” dari perbincangan
di masyarakat selama beberapa tahun terakhir, kini wacana pembentukan Provinsi
Kotawaringin kembali bergaung.

“Kami secepatnya akan
menyerahkan berkas pembentukan Provinsi baru ke Gubernur agar bisa
ditindaklanjuti. Ini sudah 13 tahun berjuang agar terbentuknya Provinsi baru
ini sudah semua dilakukan terkait dengan persyaratannya,”kata Ketua Badan
Pekerja Pemekaran Provinsi Kotawaringin (BP3K) Kabupaten Kotawaringin Barat, Muasjidinsjah
atau biasa disapa Ama Pangeran,
Selasa (16/7/2019)
.

Diakui Muasjidinsjah, hingga saat ini berbagai elemen masyarakat
terus mempertanyakan proses pemekaran Provinsi Kotawaringin. Mengingat
perjuangan yang dilakukan oleh tim BP3K juga belum mendapatkan kejelasan. Padahal
semua proses baik administrasi hingga pengkajian yang dilakukan oleh tim ahli
juga sudah selesai.

Baca Juga :  Bahas Permenhub, Dewan Sambangi Dishub

Dari hasil kajian yang dimotori BP3K dan terdiri dari perwakilan 5 kabupaten,
yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara,
pembentukan Provinsi Kotawaringin
dianggap sudah layak.

Lebih lanjut Muasjidinsjah juga menyinggung adanya presidium pembentukan
Provinsi Kotawaringin beberapa waktu lalu.

“Disaat semuanya sudah melangkah, justru muncul adanya pembentukan
tim presidium. Kami hanya
ingin agar gubernur bisa
memahami apa yang menjadi aspirasi seluruh BP3K yang ada di lima kabupaten agar proses ini tetap
berjalan,” ujarnya. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru