33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kontraktor Harus Mengerjakan Proyek Sesuai Spek dan Rencana Anggaran

KUALA KURUN-Proyek pembangunan
dranaise atau gorong-gorong yang bernilai Rp518 juta di Jalan Mince Suan akan
dilaksanakan selama 150 hari. Proyek ini mendapatkan pengawalan Tim Pengawal
dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kajari Kabupaten Gumas
Mas, Koswara melalui Kasi Intel, Hendry Elenmoris Tewernussa mengatakan, TP4D
memang bertugas untuk mendampingi pelaksanaan pembangunan drainase di Jalan Mince
Suan. Kejaksaan mengawasi pekerjaan kontraktor apakah sesuai dengan regulasi
yang tertuang dalam kontrak.

“Saat kami mengecek
lokasi pekerjaan dranaise, ternyata sudah 50 persen. Tentunya kita lihat nanti
apakah pekerjaan ini tepat waktu selesai, juga kualitas maupun mutu dari
pekerjaan yang dilakukan apakah memang sesuai standar yang ada,” tutur Hendry
Senin (15/7).

Baca Juga :  Pasar Ramadan Pusat Wisata Kuliner

Dikatakannya, TP4D berusaha
menjaga agar tidak ada kebocoran terhadap keuangan negara. “Oleh karena itu,
kontraktor harus mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan spek dan rencana
anggaran yang tertera di dalam kontrak,” tambahnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Heri A
Junas mengatakan, jangan sampai ada lagi kebocoran uang negara di tahun 2019
ini. “Yang pasti, saya berharap pekerjaan dranaise tersebut jangan asal-asalan
dibuat,” pungkasnya.(okt/uni)

KUALA KURUN-Proyek pembangunan
dranaise atau gorong-gorong yang bernilai Rp518 juta di Jalan Mince Suan akan
dilaksanakan selama 150 hari. Proyek ini mendapatkan pengawalan Tim Pengawal
dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kajari Kabupaten Gumas
Mas, Koswara melalui Kasi Intel, Hendry Elenmoris Tewernussa mengatakan, TP4D
memang bertugas untuk mendampingi pelaksanaan pembangunan drainase di Jalan Mince
Suan. Kejaksaan mengawasi pekerjaan kontraktor apakah sesuai dengan regulasi
yang tertuang dalam kontrak.

“Saat kami mengecek
lokasi pekerjaan dranaise, ternyata sudah 50 persen. Tentunya kita lihat nanti
apakah pekerjaan ini tepat waktu selesai, juga kualitas maupun mutu dari
pekerjaan yang dilakukan apakah memang sesuai standar yang ada,” tutur Hendry
Senin (15/7).

Baca Juga :  Pasar Ramadan Pusat Wisata Kuliner

Dikatakannya, TP4D berusaha
menjaga agar tidak ada kebocoran terhadap keuangan negara. “Oleh karena itu,
kontraktor harus mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan spek dan rencana
anggaran yang tertera di dalam kontrak,” tambahnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Heri A
Junas mengatakan, jangan sampai ada lagi kebocoran uang negara di tahun 2019
ini. “Yang pasti, saya berharap pekerjaan dranaise tersebut jangan asal-asalan
dibuat,” pungkasnya.(okt/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru