33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tangani Corona, Pemkab Gumas Siapkan Tambah Rp8,2 Miliar

KUALA
KURUN
-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali menambah
anggaran sebagai upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan pandemi virus
korona atau Covid-19 di daerah ini.

”Kami telah menambah
anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus corona di Kabupaten Gumas kurang
lebih sebesar Rp8,2 miliar,” ucap Asisten III Setda Gumas Untung, Selasa
(14/4).

Dia mengakui, penambahan
anggaran tersebut berasal dari realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Gumas tahun 2020, yang 50 persennya anggaran belanja barang
dan modal, dialokasikan untuk penanganan pencegahan virus corona.

”Realokasi anggaran tersebut
tentu disesuaikan dengan instruksi dari Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri),” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Divaksin atau Belum, Wajib Menjalankan Prokes

Dia mengatakan, untuk
penggunaan anggaran Rp8,2 miliar ini akan difokuskan pada tiga bagian, yakni
penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

”Dalam penggunaan anggaran
itu, nantinya juga akan dirapatkan kembali oleh masing-masing tim dari gugus
tugas pencegahan covid-19, yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tuturnya.

Dia menegaskan, anggaran
untuk pencegahan dan penanganan virus korona bisa kembali bertambah, karena
mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

”Anggaran untuk penanganan Covid-19
jumlahnya tidak terbatas. Artinya, semua kegiatan akan kita fokuskan pada upaya
pencegahan. Kalau nantinya masih kurang, tetap akan kita realokasikan lagi,”
tukasnya.

KUALA
KURUN
-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali menambah
anggaran sebagai upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan pandemi virus
korona atau Covid-19 di daerah ini.

”Kami telah menambah
anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus corona di Kabupaten Gumas kurang
lebih sebesar Rp8,2 miliar,” ucap Asisten III Setda Gumas Untung, Selasa
(14/4).

Dia mengakui, penambahan
anggaran tersebut berasal dari realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Gumas tahun 2020, yang 50 persennya anggaran belanja barang
dan modal, dialokasikan untuk penanganan pencegahan virus corona.

”Realokasi anggaran tersebut
tentu disesuaikan dengan instruksi dari Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri),” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Divaksin atau Belum, Wajib Menjalankan Prokes

Dia mengatakan, untuk
penggunaan anggaran Rp8,2 miliar ini akan difokuskan pada tiga bagian, yakni
penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

”Dalam penggunaan anggaran
itu, nantinya juga akan dirapatkan kembali oleh masing-masing tim dari gugus
tugas pencegahan covid-19, yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tuturnya.

Dia menegaskan, anggaran
untuk pencegahan dan penanganan virus korona bisa kembali bertambah, karena
mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

”Anggaran untuk penanganan Covid-19
jumlahnya tidak terbatas. Artinya, semua kegiatan akan kita fokuskan pada upaya
pencegahan. Kalau nantinya masih kurang, tetap akan kita realokasikan lagi,”
tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru