PURUK CAHU–Untuk menunjang
penanganan terhadap upaya pencegahan virus Corona atau Covid 19, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) akan mengusulkan bantuan beberapa alat
pelindung diri (APD) dan bahan medis habis pakai (BMHP) kepada pemerintah pusat
melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menurut Bupati Mura Perdie M
Yoseph, sebelumnya Pemkab Mura telah mendapatkan beberapa APD dan BMHP dari
Kemenkes dengan rincian 90 APD, 100 boks masker dan 100 alat rapid test.
Bantuan itu terbagi 80 untuk RSUD Puruk Cahu dan 20 untuk Dinas Kesehatan Mura.
“Kami akan kembali
melakukan pengusulan untuk penambahan beberapa APD dan BMHP terutama untuk
rapid test, kepada Kemenkes RI dalam waktu dekat ini,” katanya, baru-baru
ini.
Bupati dua periode ini
menganggap ketersediaan alat rapid test yang diberikan masih belum cukup karena
pemeriksaan rapid test nantinya tidak hanya tertuju kepada masyarakat, namun
juga para pejabat yang harus dilakukan pemeriksaan secara berkala.
“Tentu lingkup
pemerintahan harus dilakukan pemeriksaan juga. Langkah ini diambil untuk
mengantisipasi dari segala sisi terkait penyebaran Covid-19 ini,”
tandasnya.