PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai salah satu upaya melindungi
siswa sekolah polisi negara (SPN) Tjilik Riwut dari terpapar Virus Covid-19, sebanyak
308 siswa pendidikan dan pembentukan bintara (Diktukba) tahun 2020/2021, juga terpaksa
melaksanakan sistem pembejalaran jarak jauh (PJJ).
“Hal ini dilakukan menjadi sebuah
upaya untuk memberikan perlindungan terhadap peserta didik agar bisa terhindar
dari Covid-19,†kata Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, saat
melakukan zoom meeting dengan siswa SPN Tjilik Riwut, Senin (15/3/2021).
Disebutkan Ida Oetari, di masa pandemi
saat ini, para siswa tidak boleh keluar rumah tanpa pengawasan orang tua dan
berkerumun. “Untuk saat ini, rumahmu adalah Lemdik. Tetapi, seluruh siswa tetap
wajib menjaga kebugaran serta semua peraturan mengenai kesiswaan tetaplah harus
ditegakkan,” tegasnya.
Berdasarkan kalender Lemdik,
lanjut Ida, siswa akan menempuh pendidikan kembali ke Lemdik pada tanggal 20
April 2021 mendatang. Namun sebelum memasuki lemdik, semua siswa harus
dipastikan clear denga terlebih dulu wajib dilakukan uji swab.
“Sekali lagi saya ingatkan,
selama pandemi masih terjadi, siswa wajib menerapkan hidup sehat dan mematuhi
Protokol Kesehatan serta jangan sampai terpapar Covid-19,” ujarnya.