27.6 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

10 Parpol Dapat Bantuan Keuangan Bersumber dari APBD

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik di daerah setempat, yang pada pemilihan legislatif lalu memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk tahun anggaran 2021 di Aula lantai II Sekda Kotim, Selasa (14/9).

"Hari ini kami menggelar serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021, sekaligus melakukan silaturrami terhadap semua partai politik yang ada di Kabupaten Kotim ini," kata Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Selasa (14/9).

Menurutnya bantuan keuangan untuk partai politik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim, dengan sasaran partai politik yang memiliki kursi di DPRD, Sedangkan jumlah bantuan keuangan sendiri sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Pembahasan APBD 2021 Harus Tepat Waktu

"Bantuan tersebut digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai, termasuk penanganan Covid-19. Hal tersebut sesuai diamanatkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, dan diharapkan juga dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga, nantinya demokrasi di daerah ini akan semakin baik," harap Halikin.

Selain itu juga dirinya juga meminta kepada partai politik yang ada di Kabupaten Kotim ini  untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada calon pemilih ataupun pemilih pemula nantinya, sehingga pada pemilihan legislatif maupun bupati dan wakil bupati, serta Gubernur dan wakil Gubernur partisipasi pemilih dapat meningkat.

"Saat ini partisipasi dari pemilih pemula masih rendah untuk Kotim, sehingga dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, KPU dan juga partai politik itu dapat meningkatkan partisipasi pemilih khususnya kaum muda kita Karena sayang demokrasi lima tahunan dilewatkan begitu saja oleh mereka," ujar Halikin.

Baca Juga :  Raperda Wujudkan Hak Konstitusional

Ia juga menyampaikan, saat pemilu kepala daerah pada 2015 lalu tingkat partisipasi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim mencapai 50,09 persen dan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sebesar 47 persen.

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik di daerah setempat, yang pada pemilihan legislatif lalu memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk tahun anggaran 2021 di Aula lantai II Sekda Kotim, Selasa (14/9).

"Hari ini kami menggelar serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021, sekaligus melakukan silaturrami terhadap semua partai politik yang ada di Kabupaten Kotim ini," kata Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Selasa (14/9).

Menurutnya bantuan keuangan untuk partai politik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim, dengan sasaran partai politik yang memiliki kursi di DPRD, Sedangkan jumlah bantuan keuangan sendiri sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Pembahasan APBD 2021 Harus Tepat Waktu

"Bantuan tersebut digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai, termasuk penanganan Covid-19. Hal tersebut sesuai diamanatkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, dan diharapkan juga dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga, nantinya demokrasi di daerah ini akan semakin baik," harap Halikin.

Selain itu juga dirinya juga meminta kepada partai politik yang ada di Kabupaten Kotim ini  untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada calon pemilih ataupun pemilih pemula nantinya, sehingga pada pemilihan legislatif maupun bupati dan wakil bupati, serta Gubernur dan wakil Gubernur partisipasi pemilih dapat meningkat.

"Saat ini partisipasi dari pemilih pemula masih rendah untuk Kotim, sehingga dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, KPU dan juga partai politik itu dapat meningkatkan partisipasi pemilih khususnya kaum muda kita Karena sayang demokrasi lima tahunan dilewatkan begitu saja oleh mereka," ujar Halikin.

Baca Juga :  Raperda Wujudkan Hak Konstitusional

Ia juga menyampaikan, saat pemilu kepala daerah pada 2015 lalu tingkat partisipasi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim mencapai 50,09 persen dan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sebesar 47 persen.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru