26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Izinkan Pasar Ramadan, Bupati : Bila Banyak Pelanggaran Bisa Kita Hent

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mengizinkan Pasar Ramadan
dilaksanakan dengan pertimbangan agar perekonomian masyarakat kembali berjalan,
Pasar Ramadan tersebut dilaksanakan di dalam taman kota Sampit.

Para pedagang sangat antusias.
Ini terlihat stan yang disediakan oleh pemerintah daerah terlihat penuh, karena
para pedagang dibatasi dan hanya menyediakan 20 tenda untuk 40 pedagang, hal
ini dilakukan agar tidak ada klaster baru pasar Ramadan. Sehari sebelumnya para
padagang dilakukan pemeriksaan tes cepat deteksi Covid-19. Hal itu untuk
memastikan pedagang yang berjualan di Pasar Ramadan bebas dari virus mematikan
itu.

Bupati Kabupaten Kotim
H Halikinnor mengatakan dirinya mengizinkan Pasar Ramadan dilaksanakan dengan
pertimbangan agar perekonomian masyarakat dapat berjalan, tetapi pelaksanaannya
harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dan pelaksanaan akan
dievaluasi secara berkala dan bisa saja dihentikan kalau protokol kesehatan
tidak dijalankan atau dilanggar.

Baca Juga :  Pelaksanaan Salat Idul Adha, Begini Kata Kemenag Kota Palangka Raya

“Kita akan
evaluasi, apabila nanti banyak sekali pelanggaran, bisa saja pasar tersebut kita
hentikan. Kita tidak ingin ini menjadi klaster baru, maka para pedagang dan
pengunjung harus sama-sama menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi, maka
protokol kesehatan harus dijalankan,” ujar Halikinnor usai membuka Pasar Ramadan,
Selasa (13/4).

Halikinnor juga meminta
para petugas yang berjaga di Pasar Ramadan harus bertindak tegas kalau
mengetahui ada protokol kesehatan yang dilanggar, dan para pedagang juga
diharapkan mengingatkan pembeli jika ada yang tidak memakai masker.

“Kalau ada yang
datang tidak memakai masker, petugas harus tegas dengan melarang mereka masuk,
sampai mereka menggunakan masker. Kalau anak-anak yang tidak menggunakan
masker, maka harus kita kasih masker anak tersebut,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Konsisten Pertahankan Prestasi WTP

Dirinya juga meminta
kepedulian semua pihak untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih saat bulan
suci Ramadan ini. Dia berharap pelaksanaan salat tarawih dan Pasar Ramadan
tidak sampai menimbulkan klaster baru penularan virus yang mematikan itu.

“Saya meminta
semua masyarakat di Kabupaten Kotim ini untuk bisa meningkatkan kesadarannya
agar bisa menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
karena kita merupakan bagian dari normal baru kehidupan masyarakat,”
tutupnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mengizinkan Pasar Ramadan
dilaksanakan dengan pertimbangan agar perekonomian masyarakat kembali berjalan,
Pasar Ramadan tersebut dilaksanakan di dalam taman kota Sampit.

Para pedagang sangat antusias.
Ini terlihat stan yang disediakan oleh pemerintah daerah terlihat penuh, karena
para pedagang dibatasi dan hanya menyediakan 20 tenda untuk 40 pedagang, hal
ini dilakukan agar tidak ada klaster baru pasar Ramadan. Sehari sebelumnya para
padagang dilakukan pemeriksaan tes cepat deteksi Covid-19. Hal itu untuk
memastikan pedagang yang berjualan di Pasar Ramadan bebas dari virus mematikan
itu.

Bupati Kabupaten Kotim
H Halikinnor mengatakan dirinya mengizinkan Pasar Ramadan dilaksanakan dengan
pertimbangan agar perekonomian masyarakat dapat berjalan, tetapi pelaksanaannya
harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dan pelaksanaan akan
dievaluasi secara berkala dan bisa saja dihentikan kalau protokol kesehatan
tidak dijalankan atau dilanggar.

Baca Juga :  Pelaksanaan Salat Idul Adha, Begini Kata Kemenag Kota Palangka Raya

“Kita akan
evaluasi, apabila nanti banyak sekali pelanggaran, bisa saja pasar tersebut kita
hentikan. Kita tidak ingin ini menjadi klaster baru, maka para pedagang dan
pengunjung harus sama-sama menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi, maka
protokol kesehatan harus dijalankan,” ujar Halikinnor usai membuka Pasar Ramadan,
Selasa (13/4).

Halikinnor juga meminta
para petugas yang berjaga di Pasar Ramadan harus bertindak tegas kalau
mengetahui ada protokol kesehatan yang dilanggar, dan para pedagang juga
diharapkan mengingatkan pembeli jika ada yang tidak memakai masker.

“Kalau ada yang
datang tidak memakai masker, petugas harus tegas dengan melarang mereka masuk,
sampai mereka menggunakan masker. Kalau anak-anak yang tidak menggunakan
masker, maka harus kita kasih masker anak tersebut,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Konsisten Pertahankan Prestasi WTP

Dirinya juga meminta
kepedulian semua pihak untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih saat bulan
suci Ramadan ini. Dia berharap pelaksanaan salat tarawih dan Pasar Ramadan
tidak sampai menimbulkan klaster baru penularan virus yang mematikan itu.

“Saya meminta
semua masyarakat di Kabupaten Kotim ini untuk bisa meningkatkan kesadarannya
agar bisa menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
karena kita merupakan bagian dari normal baru kehidupan masyarakat,”
tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru