BUNTOK-Besarnya kucuran dana yang diberikan di
tiap-tiap desa hendaknya dapat dikelola dengan baik oleh Kepala Desa dan
perangkatnya. Pasalnya, dana tersebut memang diperuntukkan bagi pembangunan dan
kemajuan desa bersangkutan.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Barsel, Hj Enung Irawati menyebutkan, dana yang besar tersebut mampu
mengakomodir hal-hal yang bahkan belum teranggarkan oleh daerah. Sehingga
diharapkan sekali, apabila dana desa itu bisa digunakan demi peningkatan
infrastruktur dan kesejahteraan desa.
Terlebih lagi, dengan adanya dana desa ini bisa
membawa dampak positif bagi kepentingan masyarakat.
“Kalau tidak dioptimalkan untuk
pembangunan desanya masing-masing, jelas sangat disayangkan. Alangkah baiknya
lagi kalau dana desa ini bisa digunakan untuk peningkatan sarana umum,”
ungkap Enung, Jumat (11/10).
Di samping menuntut pengelolaan yang baik
terhadap dana desa tersebut, politisi PKB Barsel ini juga meminta, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) untuk terus meningkatkan pengetahuan aparatur-aparatur desa.
Sehubungan dengan pengelolaan anggaran desa yang dimaksud.
“Dalam penyaluran dan penggunaannya, dana
desa perlu pengawasan dan pengawalan. Supaya dalam realisasi berjalan sesuai
aturan,” tutupnya. (ner/ala)