Site icon Prokalteng

Pemilihan Kades Dilaksanakan Pada Oktober

pemilihan-kades-dilaksanakan-pada-oktober

NANGA
BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau rencananya akan menggelar pemilihan
kepala desa (Pilkades) serentak gelombang 3 tahun 2019. Pemilihan kades ini
akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Sebagai
langkah persiapan, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto memimpin rapat persiapan
pelaksanaan pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2019 di Aula Setda
Lamandau, Kamis (9/5) lalu.

Dalam rapat
itu, Riko memberi arahan terkait daftar pemilih tetap (DPT). “Setiap
masukan terkait penetapan DPT dapat dipertimbangkan dan menjadi bahan dalam
pengambilan keputusan,” kata Riko saat itu.

Hasil
rapat tersebut yakni seluruh proses penyelenggaraan Pilkades harus berpedoman
pada tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 1 Tahun
2018 tentang pilkades, pemutakhiran DPS agar dilakukan sebaik-baiknya
berpedoman Pasal 9 Perbup 01 Tahun 2018 tentang pilkades, serta dalam
penjaringan bakal calon agar dilakukan seselektif mungkin sesuai dengan
ketentuan.

Turut hadir
dalam rapat itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, kepala DPMD Kabupaten
Lamandau, Inspektur Kabupaten Lamandau, kepala Kesbangpol Lamandau, kepala Satpol
PP & Damkar Lamandau, Kabag Hukum Setda Lamandau, Kabag Pemerintahan Setda
Lamandau, dan para camat se-Kabupaten Lamandau. (*cho/ens/iha/CTK)

Exit mobile version