SAMPIT, PROKALTENG.CO – Meski angka kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan konser musik, resepsi pernikahan, maupun festival berskala besar di wilayah itu.
“Kami belum mengizinkan ada pertunjukan dengan jumlah peserta yang banyak, termasuk pesta resepsi. Masih dibatasi karena bisa jadi sumber klaster," kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Kamis (30/9).
Menurut bupati, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengatur kegiatan yang berpotensi muncul keramaian itu. Kendatipun kebijakan pemerintah daerah tetap harus mendasarkan pemerintah pusat. "Perizinan tetap lewat satgas Covid-19 wilayah. Nanti kemudian menentukan layak tidaknya kegiatan di luar ruangan, termasuk hajatan dan pertunjukan," jelasnya.
Dia mengatakan, pertunjukan musik bisa mengundang ribuan penonton di satu lokasi. Potensi keramaian ini yang disebut bisa memicu penyebaran Covid-19. Halikinnor menyebutkan, semua itu dilakukan bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat, hal itu pun sejalan dengan program pemerintah Kotim. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat salah satunya adalah jumlah peserta yang dibatasi.
“Konser kalau dibatasi rugi, lebih baik menunggu sedikit bebas. Bukan hanya konser mungkin nanti kami bisa mengundang ustadz dan menggelar acara keagamaan,” tandasnya.
Dikatakannya, pembatasan itu dilakukan untuk menghindari terjadi peningkatan kasus Covid-19, yang saat ini terjadi tren penurunan. Saat ini Kotim masih PPKM level 3, kami juga berharap setelah PPKM dicabut, situasi bisa kembali normal seperti sebelum Covid-19.
Halikinnor menyebutkan, meski kasus Covid-19 mengalami penurunan, penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) masih terus dijalankan.