26.3 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

CPNS Wajib Miliki Tanggung Jawab Pengabdian

KASONGAN – Ratusan CPNS hasil seleksi Tahun 2018, mengikuti
kegiatan pembekalan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Kabupaten Katingan. Langkah ini dilakukan agar CPNS memiliki tanggung
jawab di tempat tugas yang sudah ditentukan.

“Seluruh CPNS dituntut untuk
bekerja profesional dan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” terang Bupati Katingan Sakariyas, ketika membuka kegiatan tersebut di Gedung
Salawah Kasongan, Senin (13/5).

Sakariyas menegaskan,  pembekalan yang diberikan bagi CPNS, terang
dia, tidak lain untuk membentuk sikap sebagai unsur aparatur pemerintah,
sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebagai pelayan
masyarakat dengan baik. Pembekalan juga bertujuan sebagai bekal bagi CPNS dalam
melaksanakan tugas tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan dan lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Sepakati Kode Etik dan Tatib Dewan

“Sehingga diharapkan CPNS
Katingan memiliki sikap dan semangat pengabdian yang orientasi pada pelayanan,
pengayoman dan pemberdayaan masyarakat,” ucap dia.

Menurut dia, masa percobaan bagi
CPNS akan berlangsung selama satu tahun, terhitung sejak diangkat menjadi CPNS.
Selama masa percobaan, jelas dia, kinerja CPNS akan dinilai. Apabila tidak
disiplin dan melakukan berbagai pelanggaran selama melaksanakan tugas, tidak
menutup kemungkinan akan diberikan sanksi dan tidak akan diangkat menjadi PNS.

“Untuk itulah ini harus menjadi
perhatian serius bagi para CPNS. Bekerja dengan baik, kalian adalah orang yang
beruntung dari sekian ribu orang yang ingin menjadi CPNS. Jangan sampai
sia-siakan kesempatan ini,” tandasnya. (eri/aza/ctk/nto)

Baca Juga :  Penyuluh Dituntut Ajarkan Teknologi ke Petani

KASONGAN – Ratusan CPNS hasil seleksi Tahun 2018, mengikuti
kegiatan pembekalan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Kabupaten Katingan. Langkah ini dilakukan agar CPNS memiliki tanggung
jawab di tempat tugas yang sudah ditentukan.

“Seluruh CPNS dituntut untuk
bekerja profesional dan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” terang Bupati Katingan Sakariyas, ketika membuka kegiatan tersebut di Gedung
Salawah Kasongan, Senin (13/5).

Sakariyas menegaskan,  pembekalan yang diberikan bagi CPNS, terang
dia, tidak lain untuk membentuk sikap sebagai unsur aparatur pemerintah,
sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sebagai pelayan
masyarakat dengan baik. Pembekalan juga bertujuan sebagai bekal bagi CPNS dalam
melaksanakan tugas tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan dan lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Sepakati Kode Etik dan Tatib Dewan

“Sehingga diharapkan CPNS
Katingan memiliki sikap dan semangat pengabdian yang orientasi pada pelayanan,
pengayoman dan pemberdayaan masyarakat,” ucap dia.

Menurut dia, masa percobaan bagi
CPNS akan berlangsung selama satu tahun, terhitung sejak diangkat menjadi CPNS.
Selama masa percobaan, jelas dia, kinerja CPNS akan dinilai. Apabila tidak
disiplin dan melakukan berbagai pelanggaran selama melaksanakan tugas, tidak
menutup kemungkinan akan diberikan sanksi dan tidak akan diangkat menjadi PNS.

“Untuk itulah ini harus menjadi
perhatian serius bagi para CPNS. Bekerja dengan baik, kalian adalah orang yang
beruntung dari sekian ribu orang yang ingin menjadi CPNS. Jangan sampai
sia-siakan kesempatan ini,” tandasnya. (eri/aza/ctk/nto)

Baca Juga :  Penyuluh Dituntut Ajarkan Teknologi ke Petani

Terpopuler

Artikel Terbaru