28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terus Tingkatkan Kerja Sama yang Baik

BUNTOK–Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak bisa dilakukan apabila berlandaskan keinginan
dan kekuasaan. Melainkan harus didasari dengan perencanaan. Di mana merupakan
gabungan dari aspirasi masyarakat dan singkronisasi program yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat. Tidak terkecuali pula
bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Tamarzam, menerangkan, kepala desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk bisa membuat sebuah rencana
program di setiap tahunnya. Karena, kata dia, hal itu merupakan
arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada program kerja Kepala Desa
itu sendiri.

“Ini bertujuan agar
segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan
dipertanggungjawabkan secara normatif,” terang Tamarzam Kepada Kalteng
Pos, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/6).

Tak hanya itu saja, sambungnya,
seorang kepala desa pun dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat
Pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan
unsur penyelenggara Pemdes.

Baca Juga :  Enam Jabatan Camat Bergeser

“Pasalnya, tak ada satu
kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Pasti akan selalu
melibatkan mereka, makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama
dengan sebaik-baiknya,” tukas pria yang akrab disapa Ake itu. 

Begitu pun bagi kepala
desa maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barsel, kata
dia, diimbau untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jika memang terbukti tidak ada satupun
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Barsel yang turun
dalam melaksanakan kegiatannya di lapangan.

“Sebab seringkali kades atau
perangkatnya asal tanda tangan saja SPPD yang disodorkan pihak dinas, unit atau
satuan kerja yang mana kegiatan dari PD itu sama sekali tidak ada sama sekali,”
kata Tamarzam.

Dikatakan, bahwa SPPD
merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditanda tangani, maka pihak PD
tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah
satu daerah yang dikunjunginya.

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Lakukan Upaya Preventif Cegah Covid 19

Sementara, kata dia,
seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya
di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk
turun kelapangan, acap kali tidak pernah dilaksanakan artinya kegiatan dinas
itu fiktif.

“Namun untuk membuktikan
jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau
perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk
perjalanan dinas pun bisa dicairkan,”urainya.  

Ketua DPRD Barsel mengimbau
sekaligus mengingatkan, supaya kades dan aparat desa lainnya bersikap tegas dan
jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD. “Karena boleh dibilang
si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, sementara si kades hanya
gigit jari, lantaran tidak adanya kegiatan di desanya,”ujarnya.(ner/ila)

BUNTOK–Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak bisa dilakukan apabila berlandaskan keinginan
dan kekuasaan. Melainkan harus didasari dengan perencanaan. Di mana merupakan
gabungan dari aspirasi masyarakat dan singkronisasi program yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat. Tidak terkecuali pula
bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Tamarzam, menerangkan, kepala desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk bisa membuat sebuah rencana
program di setiap tahunnya. Karena, kata dia, hal itu merupakan
arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada program kerja Kepala Desa
itu sendiri.

“Ini bertujuan agar
segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan
dipertanggungjawabkan secara normatif,” terang Tamarzam Kepada Kalteng
Pos, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/6).

Tak hanya itu saja, sambungnya,
seorang kepala desa pun dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat
Pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan
unsur penyelenggara Pemdes.

Baca Juga :  Enam Jabatan Camat Bergeser

“Pasalnya, tak ada satu
kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Pasti akan selalu
melibatkan mereka, makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama
dengan sebaik-baiknya,” tukas pria yang akrab disapa Ake itu. 

Begitu pun bagi kepala
desa maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barsel, kata
dia, diimbau untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jika memang terbukti tidak ada satupun
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Barsel yang turun
dalam melaksanakan kegiatannya di lapangan.

“Sebab seringkali kades atau
perangkatnya asal tanda tangan saja SPPD yang disodorkan pihak dinas, unit atau
satuan kerja yang mana kegiatan dari PD itu sama sekali tidak ada sama sekali,”
kata Tamarzam.

Dikatakan, bahwa SPPD
merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditanda tangani, maka pihak PD
tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah
satu daerah yang dikunjunginya.

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Lakukan Upaya Preventif Cegah Covid 19

Sementara, kata dia,
seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya
di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk
turun kelapangan, acap kali tidak pernah dilaksanakan artinya kegiatan dinas
itu fiktif.

“Namun untuk membuktikan
jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau
perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk
perjalanan dinas pun bisa dicairkan,”urainya.  

Ketua DPRD Barsel mengimbau
sekaligus mengingatkan, supaya kades dan aparat desa lainnya bersikap tegas dan
jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD. “Karena boleh dibilang
si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, sementara si kades hanya
gigit jari, lantaran tidak adanya kegiatan di desanya,”ujarnya.(ner/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru