MUARA TEWEH- KPP
Pratama Muara Teweh melalui Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi
Perpajakan (KP2KP) Buntok Widanarko menyampaikan, pada tahun 2018, seluruh desa
di wilayah Kabupaten Barsel telah melakukan setoran pajak pengelolaan DD/ADD
dengan rasio pembayaran pajak 7 persen dibanding pagu DD/ADD.
Menurutnya, total Pagu
DD/ADD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mencapai Rp148 miliar. Ini dicairkan
atau disalurkan secara bertahap pada tahun anggaran 2019. Total Pagu DD/ADD
Tahun 2019 ini, mengalami kenaikan sebesar 15 persen dari tahun 2018 lalu.
“Akan
tetapi, tahun 2019 ini sampai dengan 9 September, nampaknya ada tujuh desa yang
belum setor pajak sama sekali. Sisanya sudah menyetor pajak namun rasio
pembayaran pajaknya turun masih diangka 1,04 persen,†tuturnya, baru-baru ini.
Widanarko mengimbau kepada seluruh kepala desa (Kades)
yang telah menerima DD agar melakukan setoran pajak tepat waktu sesuai
ketentuan. Untuk desa yang rasio setoran pajaknya masih rendah diharapkan
menaikkan setoran sesuai peraturan. “Bagi desa yang tidak menyetorkan
pajak sesuai dengan ketentuan, DD/ADD periode berikutnya akan ditunda. Sanksi
ini sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Barsel,” tutupnya. (adl/s/ami)