30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPU Lakukan Sosialisasi Pemuktahiran Data

KUALA
KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas langsungkan kegiatan
sosialisasi pemuktahiran data pemilih serta tahapan, program dan jadwal
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat
di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (10/8)sore.

Turut
hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili
oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda, OPD, Badan
Pengawas Pemilu, Tokoh Agama, perwakilan organisasi masyarakat /LSM serta
anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.

Ben
Brahim S Bahat dalam sambutan yang di bacakan langsung oleh Plt Sekretaris
Daerah Kapuas Septedy, menyebutkan KPU Kabupaten Kapuas adalah sebagai Lembaga
independent yang menyelengarakan setiap pelaksanaan Pemilu, maka dari itu
Pilkada serentak harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas
serta independent.

Baca Juga :  Ternyata? Dexamethasone Bisa untuk Terapi Covid-19

Pemerintah
Daerah Kabupaten Kapuas juga memberikan dukungan sepenuhnya demi suksesnya
penyelenggaran pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020,
serta siap memfasilitasi pencocokan dan penetapan data melalui Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil.

“Oleh
karena itu saya menitipkan pesan khususnya kepada KPU Kabupaten Kapuas sebagai
penyelengara Pemilu agar bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Laksanakanlah tugas secara professional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas
sebagai penyelenggara yang memiliki integritas, independensi dan netralitas
yang tinggi,” ucap Ben dalam sambutannya.

Ditambahkanya
pula untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat Pemilu kali ini berbeda
dengan pemilu yang telah lalu, sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Di Kotim Sudah Tidak Ada Lagi Penderita Covid-19

Ditempat
yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura menyampaikan, bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk mensosilisasikan serta memberikan informasi
penyelenggaaran pemilu kepada masyarakat tentang peraturan komisi pemilihan
umum, tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, tahapan pemilihan serta
penerapan prosedur dan protokol kesehatan Covid 19 pada saat penyelenggaraan.

Adapun
agenda KPU yang sedang dilaksanakan yaitu proses pemuktahiran dan Penyusunan
daftar data pemilih, pencocokan dan penelitian, serta Penyusunan daftar pemilih
hasil pemuktahiran oleh PSS dan melakukan sosialisasi melalui media cetak dan
elektronik.

“Pastikan
masyarakat pemilih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum tanggal
09 Oktober 2020. Apabila tidak terdaftar sebagai DPT, kecil kemungkinan
pemilih  mendapatkan hak suaranya,”
pungkas Jamilah. 

KUALA
KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas langsungkan kegiatan
sosialisasi pemuktahiran data pemilih serta tahapan, program dan jadwal
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, bertempat
di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (10/8)sore.

Turut
hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili
oleh Plt Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda, OPD, Badan
Pengawas Pemilu, Tokoh Agama, perwakilan organisasi masyarakat /LSM serta
anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.

Ben
Brahim S Bahat dalam sambutan yang di bacakan langsung oleh Plt Sekretaris
Daerah Kapuas Septedy, menyebutkan KPU Kabupaten Kapuas adalah sebagai Lembaga
independent yang menyelengarakan setiap pelaksanaan Pemilu, maka dari itu
Pilkada serentak harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas
serta independent.

Baca Juga :  Ternyata? Dexamethasone Bisa untuk Terapi Covid-19

Pemerintah
Daerah Kabupaten Kapuas juga memberikan dukungan sepenuhnya demi suksesnya
penyelenggaran pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020,
serta siap memfasilitasi pencocokan dan penetapan data melalui Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil.

“Oleh
karena itu saya menitipkan pesan khususnya kepada KPU Kabupaten Kapuas sebagai
penyelengara Pemilu agar bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Laksanakanlah tugas secara professional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas
sebagai penyelenggara yang memiliki integritas, independensi dan netralitas
yang tinggi,” ucap Ben dalam sambutannya.

Ditambahkanya
pula untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat Pemilu kali ini berbeda
dengan pemilu yang telah lalu, sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Di Kotim Sudah Tidak Ada Lagi Penderita Covid-19

Ditempat
yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura menyampaikan, bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk mensosilisasikan serta memberikan informasi
penyelenggaaran pemilu kepada masyarakat tentang peraturan komisi pemilihan
umum, tahapan persiapan, tahapan penyelenggaraan, tahapan pemilihan serta
penerapan prosedur dan protokol kesehatan Covid 19 pada saat penyelenggaraan.

Adapun
agenda KPU yang sedang dilaksanakan yaitu proses pemuktahiran dan Penyusunan
daftar data pemilih, pencocokan dan penelitian, serta Penyusunan daftar pemilih
hasil pemuktahiran oleh PSS dan melakukan sosialisasi melalui media cetak dan
elektronik.

“Pastikan
masyarakat pemilih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum tanggal
09 Oktober 2020. Apabila tidak terdaftar sebagai DPT, kecil kemungkinan
pemilih  mendapatkan hak suaranya,”
pungkas Jamilah. 

Terpopuler

Artikel Terbaru