NANGA BULIK-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan, yang
bersih dan bebas korupsi terlebih dalam penanganan wabah Covid-19 di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat menghadiri kegiatan monitoring dan
evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
se Kalteng melalui video conference (vicon) di Aula Setda Lamandau, belum lama
ini.
Dalam rapat monitoring dan
evaluasi tersebut ada tiga fokus program yang dibahas terkait pencegahan
korupsi yakni perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan
aset daerah serta tematik. Program ini sebagai upaya KPK untuk membantu
pemerintah daerah diantaranya mengawal penanganan Covid-19, pilkada, optimalisasi
BUMD dan koordinasi program pencegahan korupsi.
Dirinya mengatakan, Pemkab
Lamandau berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dalam upaya
menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
รขโฌลPemerintah Lamandau terus
berusaha meningkatkan pencegahan korupsi sebagai salah satu upaya meningkatkan
tata kelola pemerintahan yang baik dan siap melaksanakan semua arahan KPK RI,รขโฌย
ujar H Hendra Lesmana, belum lama ini.
Bupati menambahkan, dari hasil
pembahasan tersebut KPK juga memaparkan program jangka pendek KPK dalam
penanganan Covid-19, diantaranya yaitu melakukan pemantauan dan pengawasan
penerimaan bantuan bersama Inspektorat, bersama BPKP melakukan pemantauan
realokasi/refocusing APBD dan penggunaannya, pemantauan penggunaan bantuan dari
sumber anggaran lain, dan menampung pengaduan masyarakat terkait Covid-19.
รขโฌลKegiatan ini penting dalam
rangka transparansi pemerintah daerah khususnya dalam pengelolaan anggaran yang
digunakan harus tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan aturan,รขโฌย pungkasnya.