PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Masyarakat di wilayah
hukum Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura) diimbau tidak melakukan kegiatan
illegal mining menggunakan bahan kimia berupa merkuri dan sianida.
Sosialisasi ini disampaikan oleh jajaran Polsek
Murung melalui spanduk di sejumlah titik kumpul kegiatan masyarakat, seperti di
Pos Polisi kawasan Pelabuhan Beriwit, Puruk Cahu, Jumat (11/12).
“Kami telah melakukan kegiatan sosialisasi stop
illegal mining dan penggunaaan bahan kimia Merkuri atau Sianida di wilayah
hukum Polsek Murung,” jelas Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho.
Kegiatan itu, lanjut Kapolsek dilaksanakan secara
langsung dengan pemasangan spanduk sekaligus memberikan imbauan kepada
masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan.
“Personel Polsek Murung dan masyarakat setuju
dan sepakat untuk menjaga lingkungan stop Ileggal Mining dan penggunaaan bahan
kimia merkuri atau sianida,” sebutnya.
Dikatakan Kapolsek, selama kegiatan berlangsung
aman, tertib, dan lancar, sehingga harapan semua bisa berjalan, masyarakat
tetap harus mendukung terhadap kebijakan pemerintah.