33.5 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

Satpol PP : Silakan, Laporkan Terkait Kemanan dan Ketertiban

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini diberikan kemudahan dalam melaporkan berbagai permasalahan, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur membuka pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan kanal media sosial yang dimiliki.

“Kalau terjadi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi kami melalui akun media sosial facebook Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kab Kotim) atau menggunakan id pencarian satuanpolisi.pamongpraja.169,” kata Kepala Satpol PP Kotim, Marzuki, Rabu (10/11).

Dia mengatakan, pemanfaatan media sosial itu dilakukan guna meningkatkan respon cepat menanggapi laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat Kotim, khususnya di Kota Sampit. Melalui layanan media sosial tersebut, pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila ada masalah berhubungan kamtibmas.

Baca Juga :  Jaga Semangat Gotong Royong

Marjuki menyebutkan, layanan pengaduan dengan memanfaatkan media sosial telah berjalan kurang lebih sepekan terakhir. Sejauh, katanya sudah ada beberapa pengaduan yang masuk ke pihaknya. Pengaduan yang masuk umumnya berkaitan dengan suara ribut yang mengganggu ketenangan warga di malam hari.

Mantan Kepala Bappenda Kotim itu mengungkapkan, tugas dan fungsi Satpol PP memang tak hanya sebatas penegak peraturan daerah, tapi juga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Karena itu, masyarakat yang mengalami masalah dengan hal-hal tersebut diimbau melapor ke pihaknya untuk bisa diatasi.

Dikatakannya, agar laporan dapat ditindak lanjuti oleh Satpol PP, masyarakat atau warga yang melapor harus menyertakan identitas diri dan nomor kontak yang dapat dihubungi. “Kami tidak ingin ada orang melapor tapi tidak jelas. Karena ketika menindak lanjuti laporan itu harus ada nomor yang bisa kami konfirmasi maupun klarifikasi,” ucap Marjuki.

Baca Juga :  Bupati Minta Pemdes Berinovasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini diberikan kemudahan dalam melaporkan berbagai permasalahan, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah perkotaan. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur membuka pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan kanal media sosial yang dimiliki.

“Kalau terjadi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat menghubungi kami melalui akun media sosial facebook Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kab Kotim) atau menggunakan id pencarian satuanpolisi.pamongpraja.169,” kata Kepala Satpol PP Kotim, Marzuki, Rabu (10/11).

Dia mengatakan, pemanfaatan media sosial itu dilakukan guna meningkatkan respon cepat menanggapi laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat Kotim, khususnya di Kota Sampit. Melalui layanan media sosial tersebut, pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila ada masalah berhubungan kamtibmas.

Baca Juga :  Jaga Semangat Gotong Royong

Marjuki menyebutkan, layanan pengaduan dengan memanfaatkan media sosial telah berjalan kurang lebih sepekan terakhir. Sejauh, katanya sudah ada beberapa pengaduan yang masuk ke pihaknya. Pengaduan yang masuk umumnya berkaitan dengan suara ribut yang mengganggu ketenangan warga di malam hari.

Mantan Kepala Bappenda Kotim itu mengungkapkan, tugas dan fungsi Satpol PP memang tak hanya sebatas penegak peraturan daerah, tapi juga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Karena itu, masyarakat yang mengalami masalah dengan hal-hal tersebut diimbau melapor ke pihaknya untuk bisa diatasi.

Dikatakannya, agar laporan dapat ditindak lanjuti oleh Satpol PP, masyarakat atau warga yang melapor harus menyertakan identitas diri dan nomor kontak yang dapat dihubungi. “Kami tidak ingin ada orang melapor tapi tidak jelas. Karena ketika menindak lanjuti laporan itu harus ada nomor yang bisa kami konfirmasi maupun klarifikasi,” ucap Marjuki.

Baca Juga :  Bupati Minta Pemdes Berinovasi

Terpopuler

Artikel Terbaru