SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Marjuki menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati H Halikinnor yang telah memberi perhatian serius kepada Satpol PP. Yakni dengan memberikan kantor yang representatif eks Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sehingga pihaknya dapat bekerja dengan maksimal.
"Kami optimalkan. Kantor itu sudah sangat representatif untuk Satpol PP, dengan halaman yang luas sehingga bisa menampung armada Satpol PP. Kami berharap nantinya itu juga ditetapkan menjadi aset Satpol PP sehingga kami dapat fokus ke pengembangan karena tidak pindah-pindah kantor lagi," kata Marjuki, Rabu (10/11).
Menurutnya selain untuk kantor utama, Satpol PP juga sangat memerlukan beberapa bangunan seperti untuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ruang tahanan sementara, tempat penyimpanan barang bukti dan ruangan lainnya, dengan menempati eks kantor kecamatan itu nanti, dapat dikembangkan menjadi bangunan dan rungan yang diperlukan.
"Eks Kantor Kecamatan itu nanti akan kami kembangkan untuk menjadi bangunan sekretariat PPNS dan ruangan lainnya, yang kami perlukan, karena kantor tersebut terdapat beberapa bangunan, sehingga dapat membuat ruangan yang kami inginkan," ujar Marjuki.
Dirinya juga mengatakan terkait regulasi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rencananya akan disepakati di DPRD Kabupaten Kotim pada pertengahan Bulan November ini. Dan pihaknya juga menyiapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat PPNS dan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional dan Prosedur Satpol PP. Peraturan daerah dan peraturan bupati tersebut akan menjadi acuan dalam melakukan penertiban dan penindakan.