SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum berencana memberikan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, meski izin penggunaan sudah keluar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi ini masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi mengatakan, vaksin jenis Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak di bawah usia 12 tahun. Hal ini tak lepas adanya izin penggunaan dari BPOM untuk anak usia 6-11 tahun.
“Kami masih menunggu pedoman penggunaannya dari Kemenkes, jadi belum bisa dilakukan,” katanya, Rabu (11/11).
Umar menjelaskan, pedoman ini dibutuhkan untuk menjamin prosesnya dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, Dinas Kesehatan juga masih menunggu logistik vaksin yang dibutuhkan untuk vaksinasi kelompok anak 6-11 tahun.
“Kalau lokasi tidak ada masalah karena yang terpenting ada pedomannya terlebih dahulu. Nantinya pelaksanaan bisa dilakukan lewat rumah sakit hingga puskesmas,” ungkapnya.
Umar Kaderi optimis, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun bisa berjalan dengan baik. Hal itu berkaca dari vaksinasi remaja usia 12-17 tahun yang mana usia remaja di Kotim ikut vaksinasi cukup tinggi.
Kalau ada orangtua yang belum setuju, pihaknya berusaha untuk memberikan kesadaran manfaat vaksinasi sangat besar untuk melindungi orang yang divaksin maupun orang lain. Dia berharap, optimisme tersebut bisa tetap dijaga mulai dari kesadaran orangtua, kesadaran anak dan lingkungan tempat tinggal yang mendukung proses vaksinasi.