25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Soal Parkir Banyak Mendapat Keluhan Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan agar pemerintah daerah terus berupaya keras menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari bidang perparkiran yang saat ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat.

"Kami mengingatkan pemerintah daerah dapat menekan angka kebocoran PAD kita, terutama di bidang perparkiran kerena masalah ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Rabu (10/11).

Dirinya juga meminta pemerintah kabupaten  untuk memperjelas mekanisme penyelenggaraan perparkiran agar tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah, Salah satu tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya.

"Hal yang perlu ditegaskan adalah tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya. Itu yang harus digali secara mendalam sehingga menimbulkan kecurigaan dan masalah," ujar Kurniawan.

Baca Juga :  PBS dan Perusahaan Transportir Segera Realisasikan Bantuannya

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan terkait usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran di daerah ini oleh pemerintah kabupaten, menjadi momen bersama untuk mengevaluasi bidan perparkiran. Selain penataan, bidang ini juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, namun juga menjadi sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

"Usulan perubahan peraturan daerah oleh pihak eksekutif menjadi momen bersama untuk mengevaluasi bidang perparkiran, karena masih kerap menjadi keluhan masyarakat, ada masalah yang sering disoroti adalah tidak adanya karcis, tarif parkir yang melebihi aturan, perilaku petugas parkir, serta transparansi mekanisme penyelenggaraan serta retribusi parkir," ucap Kurniawan.

Baca Juga :  Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda Miras

Ia juga mengatakan rencana pengusulan perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran sudah dibahas dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotim pada Senin (8/11) lalu.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan agar pemerintah daerah terus berupaya keras menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari bidang perparkiran yang saat ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat.

"Kami mengingatkan pemerintah daerah dapat menekan angka kebocoran PAD kita, terutama di bidang perparkiran kerena masalah ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Rabu (10/11).

Dirinya juga meminta pemerintah kabupaten  untuk memperjelas mekanisme penyelenggaraan perparkiran agar tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah, Salah satu tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya.

"Hal yang perlu ditegaskan adalah tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya. Itu yang harus digali secara mendalam sehingga menimbulkan kecurigaan dan masalah," ujar Kurniawan.

Baca Juga :  PBS dan Perusahaan Transportir Segera Realisasikan Bantuannya

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan terkait usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran di daerah ini oleh pemerintah kabupaten, menjadi momen bersama untuk mengevaluasi bidan perparkiran. Selain penataan, bidang ini juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, namun juga menjadi sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

"Usulan perubahan peraturan daerah oleh pihak eksekutif menjadi momen bersama untuk mengevaluasi bidang perparkiran, karena masih kerap menjadi keluhan masyarakat, ada masalah yang sering disoroti adalah tidak adanya karcis, tarif parkir yang melebihi aturan, perilaku petugas parkir, serta transparansi mekanisme penyelenggaraan serta retribusi parkir," ucap Kurniawan.

Baca Juga :  Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda Miras

Ia juga mengatakan rencana pengusulan perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran sudah dibahas dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotim pada Senin (8/11) lalu.

Terpopuler

Artikel Terbaru