Site icon Prokalteng

Kecewa, 300 Kontraktor Desak Kadis PUPR Mundur

kecewa-300-kontraktor-desak-kadis-pupr-mundur

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Rupanya, dugaan
pengusiran yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR (Kadis PUPR) Kobar Joni Gultom
kepada para admin kontraktor berbuntut panjang. Setelah sebelumnya melalui
Gapensi meminta klarifikasi atas perkataanya yang kasar dan terkesan arogan, kali
ini kurang lebih 300 kontraktor yang tergabung di tujuh asosiasi meminta Joni
Gultom mengundurkan diri dari jabatannya. Tujuh asosiasi itu adalah Gapensi,
Gapeknas, Askumnas, Apaksindo, Gapeksindo, Aspekindo, Hipsindo.

Mereka mendatangi
Kantor Gapensi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut
Selatan. Menurut perwakilan tujuh asosiasi Harisan, apa yang sebelumnya
dilakukan sebagai rasa kecewa kepada Kadis PUPR. Meskipun setelah dilakukan
klarifikasi dan meminta penjelasan dari yang bersangkutan, ternyata tidak
mendapatkan hasil yang memuaskan. Tujuh asosiasi melakukan aksi menyatakan
sikap meminta Bupati Kobar agar Joni Gultom dicopot dari jabatannya. Hal ini
dilakukan atas sikap dan ucapanya kepada para staf kontraktor yang dilakukannya
beberapa waktu lalu.

“Kami bukan hanya
kecewa atas arogansi Kadis PUPR saja, tetapi juga banyak melakukan
tindakan-tindakan yang meresahkan dan cenderung merugikan. Kami minta agat yang
bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya,”katanya.

Apabila memang tetap
masih bersikukuh dan tidak mengundurkan diri, pihaknya bersama Gapensi akan
melaporkan masalah ini ke Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Semuanya akan dilakukan
sesuai tahapan dan kalau memang juga tidak mendapatkan respon para kontraktor
akan turun ke jalan menggelar aksi. Bahkan mengerahkan massa mendatangi
kantornya segera lengser dari jabatannya. Hal ini juga dilatari atas dasar
bahwa para asosiasi sudah tidak lagi mempercayai dan menolak Joni Gultom
menjadi Kadis PUPR.

“Kami segera
menyurati Bupati dan segera meminta agar masalah ini benar-benar diperhatikan.
Kami tidak ingin masalah ini semakin panjang akibat arogansi kadis
tersebut,” serunya.

Sementara itu Kadis
PUPR Joni Gultom menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas dan
kewajibannya. Maksud dan tujuannya adalah memberikan pelayanan satu pintu
pengurusan dokumen dan pengurusan termin. Sehingga pelayanan publik di tengah
pandemi Covid-19 dapat tetap terlaksana dwngan mengikuti protokol kesehatan
physical distancing dan menghindari kerumunan.

“Kami hanya ingin
agar pelayanan yang diberikan sesuai ditengah pandemi seperti ini,”ucapnya
singkat.

Kepala Cabang Gapensi
Kobar H Arief Asrofi menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh tujuh asosiasi
ini sebagai bentuk kekecewaan mereka. Karena setelah dilakukan klarifikasi dan
pertemuan di Kantor Dinas PUPR. Rupanya tidak ada titik temu. Mereka tetap
menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Joni Gultom. Apa yang dilakukan mereka
ini tidak dapat terbendung dan ini adalah klimaks yang selama ini sangat sulit
berurusan.

“Mungkin massa ini kecewa atas sikap
arogansi dan saya sebagai ketua asosiasi mendukung kepentingan orang banyak.
Sikap yang disampaikan tersebut akan kami tindaklanjuti untul segera melapor
kepada para petinggi di daerah ini,”pungkasnya.

Exit mobile version