27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ada yang Modal Utang, Ada yang Mantan Pedagang Mainan

Pada
awal masa pandemi COVID-19, masker menjadi barang langka. Sulit untuk
didapatkan. Jika pun ada, harganya bisa naik berkali-kali lipat dari harga
normal. Kini, pedagang masker membanjiri jalanan Kota Palangka Raya. Banyak
yang meninggalkan pekerjaan lama, demi meraup rupiah dari masker.

 

AINUR ROFIQ, Palangka
Raya

 

PEMERINTAH Kota (Pemko)
Palangka Raya mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Sudah tercantum bentuk
pelanggaran dan sanksi yang akan dijatuhkan bagi siapa saja yang melanggar.
Misal saja, setiap orang yang tidak memakai masker diberikan sanksi mulai dari
teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, dan atau denda adminitratif
sebesar Rp100 ribu.

Hal ini menjadi peluang
untuk meraup keuntungan lebih bagi penjual masker. Salah satunya bagi
Syaifullah, pedagang yang menjajakan maskernya di pinggiran Jalan Tjilik Riwut
Km 5.

Awal sebelum merebak
Covid-19, warga Jalan Dr Murjani ini berprofesi sebagai penjual mainan
anak-anak. Namun setelah pandemi Covid-19 itu, ia banting setir menjadi
pedagang masker kain.

Baca Juga :  Kotim Bercahaya Maksimalkan Masa Kampanye

“Dulu harga masker
ini terbilang cukup mahal, satu masker bisa dihargai Rp10-Rp15 ribu. Namun
sekarang telah turun. Satu lembar masker scuba kain dihargai Rp5-Rp7
ribu,” katanya ketika dijumpai Kalteng Pos di lapaknya berjualan.

Berjualan masker tak
lepas dari risiko. Beberapa waktu lalu, ia sempat terjaring razia yang
dilakukan oleh Satpol PP. Barang dagangannya pun diangkut. Meski begitu, ia
tetap nekat berjualan lagi demi menafkahi keluarga kecilnya.

“Kalau dulu berjualan
bisa banyak masker yang dipajang. Karena takut ada razia lagi, sedikit aja yang
dikeluarkan,” imbuhnya.

Ketika sedang tidak ada
pembeli, Syaifullah berbaring beralaskan terpal di samping ratusan masker
bermacam warna yang. Sambil bermain handphone, ia menunggu para pembeli.

“Kalau untuk
pendapatan sekarang naik. Normalnya, sehari bisa bawa pulang uang sekitar Rp300
ribu. Karena saya dengar-dengar bakal didenda kalau tidak makai masker,
alhamdulillah naik bisa sampai Rp500 ribu per hari,” tutur pria 36 tahun dengan
logat Banjarnya.

Berbeda dengan Arif
(33), pedagang masker di Jalan Tjilik Riwut Km 1 ini. Semakin berjalannya
waktu, pendapatannya dari berjualan masker menurun.

Baca Juga :  Penebangan Pohon Harus Dilakukan Dengan Tepat

“Sekarang mendapat
hasil Rp150 ribu saja itu sudah cukup. Beda dibandingkan dengan awal, bisa
mencapai Rp300-Rp400 ribu per harinya,” ucapnya kepada Kalteng Pos sambil
duduk santai di sebelah dagangannya.

Berjualan masker ini
merupakan harapan satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.
Pekerjaan sebelumnya telah berakhir, karena masa kontrak kerja telah sampai
pada temponya.

Awalnya, bapak dari
tiga orang anak ini merasa heran dengan banyaknya masyarakat yang beralih
menjadi penjual masker dadakan. Dengan modal pinjaman, ia pun mencoba
menggelutinya.

Memiliki modal awal
sekitar Rp5 juta yang dipinjamnya dari pamannya, ia pun membuka usahanya
berjualan masker pada sekitar pertengahan Mei. Penghasilan pun terbilang
lumayan hingga dapat melunasi hutangnya.

Namun saat ini, warga
Jalan Mendawai ini pun mulai merasakan pembeli masker mulai sepi. Jika tidak
hujan, jualan hingga malam pun dilakukan guna mendapatkan hasil lebih.

“Sekarang kalau ada orang nawar Rp20 ribu
dapat tiga bungkus masker, saya jual saja. Dari pada enggak ada dapat duit mas,
sekarang sudah mulai sepi,” pungkasnya

Pada
awal masa pandemi COVID-19, masker menjadi barang langka. Sulit untuk
didapatkan. Jika pun ada, harganya bisa naik berkali-kali lipat dari harga
normal. Kini, pedagang masker membanjiri jalanan Kota Palangka Raya. Banyak
yang meninggalkan pekerjaan lama, demi meraup rupiah dari masker.

 

AINUR ROFIQ, Palangka
Raya

 

PEMERINTAH Kota (Pemko)
Palangka Raya mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Sudah tercantum bentuk
pelanggaran dan sanksi yang akan dijatuhkan bagi siapa saja yang melanggar.
Misal saja, setiap orang yang tidak memakai masker diberikan sanksi mulai dari
teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, dan atau denda adminitratif
sebesar Rp100 ribu.

Hal ini menjadi peluang
untuk meraup keuntungan lebih bagi penjual masker. Salah satunya bagi
Syaifullah, pedagang yang menjajakan maskernya di pinggiran Jalan Tjilik Riwut
Km 5.

Awal sebelum merebak
Covid-19, warga Jalan Dr Murjani ini berprofesi sebagai penjual mainan
anak-anak. Namun setelah pandemi Covid-19 itu, ia banting setir menjadi
pedagang masker kain.

Baca Juga :  Kotim Bercahaya Maksimalkan Masa Kampanye

“Dulu harga masker
ini terbilang cukup mahal, satu masker bisa dihargai Rp10-Rp15 ribu. Namun
sekarang telah turun. Satu lembar masker scuba kain dihargai Rp5-Rp7
ribu,” katanya ketika dijumpai Kalteng Pos di lapaknya berjualan.

Berjualan masker tak
lepas dari risiko. Beberapa waktu lalu, ia sempat terjaring razia yang
dilakukan oleh Satpol PP. Barang dagangannya pun diangkut. Meski begitu, ia
tetap nekat berjualan lagi demi menafkahi keluarga kecilnya.

“Kalau dulu berjualan
bisa banyak masker yang dipajang. Karena takut ada razia lagi, sedikit aja yang
dikeluarkan,” imbuhnya.

Ketika sedang tidak ada
pembeli, Syaifullah berbaring beralaskan terpal di samping ratusan masker
bermacam warna yang. Sambil bermain handphone, ia menunggu para pembeli.

“Kalau untuk
pendapatan sekarang naik. Normalnya, sehari bisa bawa pulang uang sekitar Rp300
ribu. Karena saya dengar-dengar bakal didenda kalau tidak makai masker,
alhamdulillah naik bisa sampai Rp500 ribu per hari,” tutur pria 36 tahun dengan
logat Banjarnya.

Berbeda dengan Arif
(33), pedagang masker di Jalan Tjilik Riwut Km 1 ini. Semakin berjalannya
waktu, pendapatannya dari berjualan masker menurun.

Baca Juga :  Penebangan Pohon Harus Dilakukan Dengan Tepat

“Sekarang mendapat
hasil Rp150 ribu saja itu sudah cukup. Beda dibandingkan dengan awal, bisa
mencapai Rp300-Rp400 ribu per harinya,” ucapnya kepada Kalteng Pos sambil
duduk santai di sebelah dagangannya.

Berjualan masker ini
merupakan harapan satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.
Pekerjaan sebelumnya telah berakhir, karena masa kontrak kerja telah sampai
pada temponya.

Awalnya, bapak dari
tiga orang anak ini merasa heran dengan banyaknya masyarakat yang beralih
menjadi penjual masker dadakan. Dengan modal pinjaman, ia pun mencoba
menggelutinya.

Memiliki modal awal
sekitar Rp5 juta yang dipinjamnya dari pamannya, ia pun membuka usahanya
berjualan masker pada sekitar pertengahan Mei. Penghasilan pun terbilang
lumayan hingga dapat melunasi hutangnya.

Namun saat ini, warga
Jalan Mendawai ini pun mulai merasakan pembeli masker mulai sepi. Jika tidak
hujan, jualan hingga malam pun dilakukan guna mendapatkan hasil lebih.

“Sekarang kalau ada orang nawar Rp20 ribu
dapat tiga bungkus masker, saya jual saja. Dari pada enggak ada dapat duit mas,
sekarang sudah mulai sepi,” pungkasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru