28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dorong Masyarakat Bergelar Sarjana Jadi Calon Kades

KUALA KURUN. PROKALTENG.CO – Anggota DPRD
Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mendorong masyarakat yang memiliki gelar
sarjana, agar mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa (kades) pada
pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di daerah
ini.

”Rencananya Pilkades serentak akan digelar
pada Oktober 2021,” ucap Raya, Selasa (16/2).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I
mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, akan sangat
baik jika seseorang yang memiliki gelar sarjana mau membangun desa, dan
mengabdi kepada masyarakat dengan cara menjadi kades.

”Seorang sarjana tidak seharusnya berpikir
untuk selalu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi bisa juga mengabdi
dengan menjadi kades. Meski tugasnya berat, tetapi sangat mulia,” tuturnya.

Baca Juga :  Nadalsyah Sampaikan Belasungkawa

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini
menuturkan, seorang kades dituntut memiliki banyak kemampuan, agar dapat
bekerja dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di
desa, memimpin serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Semoga nantinya banyak masyarakat yang
menjadi calon kades, sehingga pilihan menjadi beragam. Kami harap kades yang
terpilih adalah mereka yang berkualitas serta siap bekerja dengan tulus,
ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius melalui Kasi Penataan dan Penguatan
Kapasitas Pemerintahan Desa Fhilips Van Royen mengakui, awalnya pelaksanaan
Pilkades Serentak Gelombang III direncanakan pada 3 November 2020. Namun karena
terjadi pandemi Covid-19, pelaksanaannya ditunda dan akan dilakukan Oktober
2021.

Baca Juga :  Camat Minta Puskesmas Optimalkan Pelayanan ISPA

”Kami memilih Oktober sebagai waktu
pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang III dengan
pertimbangan seluruh tahapan dapat selesai di akhir tahun, dan pelantikan kades
terpilih dilaksanakan pada awal 2022,” terangnya.

Dia berharap, siapapun kades terpilih
nantinya bisa fokus bekerja mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) tahun anggaran 2022, tanpa terbebani pertanggungjawaban APBDes tahun
anggaran 2021.

”Untuk pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang
III di Kabupaten Gumas akan dilakukan di 14 desa yang tersebar di Kecamatan
Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara,” tukasnya

KUALA KURUN. PROKALTENG.CO – Anggota DPRD
Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mendorong masyarakat yang memiliki gelar
sarjana, agar mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa (kades) pada
pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di daerah
ini.

”Rencananya Pilkades serentak akan digelar
pada Oktober 2021,” ucap Raya, Selasa (16/2).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I
mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, akan sangat
baik jika seseorang yang memiliki gelar sarjana mau membangun desa, dan
mengabdi kepada masyarakat dengan cara menjadi kades.

”Seorang sarjana tidak seharusnya berpikir
untuk selalu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi bisa juga mengabdi
dengan menjadi kades. Meski tugasnya berat, tetapi sangat mulia,” tuturnya.

Baca Juga :  Nadalsyah Sampaikan Belasungkawa

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini
menuturkan, seorang kades dituntut memiliki banyak kemampuan, agar dapat
bekerja dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di
desa, memimpin serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Semoga nantinya banyak masyarakat yang
menjadi calon kades, sehingga pilihan menjadi beragam. Kami harap kades yang
terpilih adalah mereka yang berkualitas serta siap bekerja dengan tulus,
ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius melalui Kasi Penataan dan Penguatan
Kapasitas Pemerintahan Desa Fhilips Van Royen mengakui, awalnya pelaksanaan
Pilkades Serentak Gelombang III direncanakan pada 3 November 2020. Namun karena
terjadi pandemi Covid-19, pelaksanaannya ditunda dan akan dilakukan Oktober
2021.

Baca Juga :  Camat Minta Puskesmas Optimalkan Pelayanan ISPA

”Kami memilih Oktober sebagai waktu
pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak Gelombang III dengan
pertimbangan seluruh tahapan dapat selesai di akhir tahun, dan pelantikan kades
terpilih dilaksanakan pada awal 2022,” terangnya.

Dia berharap, siapapun kades terpilih
nantinya bisa fokus bekerja mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) tahun anggaran 2022, tanpa terbebani pertanggungjawaban APBDes tahun
anggaran 2021.

”Untuk pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang
III di Kabupaten Gumas akan dilakukan di 14 desa yang tersebar di Kecamatan
Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara,” tukasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru