30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kebijakan Bupati, Perpanjang Gratiskan Pembayaran Air PDAM

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Bupati Kapuas Ir.
Ben Brahim S Bahat, MM, MT mengambil kebijakan memperpanjang menggratiskan
pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas golongan
rumah tangga A. Hal tersebut disampaikan, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas,
Agus Cahyono, ST.

“Sesuai kebijakan Bapak Bupati Kapuas,
agar perpanjang menggratiskan pembayaran air PDAM hingga waktu yang tidak
ditentukan,” kata Agus Cahyono, Sabtu (19/12).

Kebijakan memperpanjang gratis pembayaran air
PDAM tersebut, lanjut Agus, karena sampai saat ini masih pandemi Covid-19,
bahkan meningkat di Kabupaten Kapuas, dan adajya pandemi terdampak terhadap
perekonomian masyarakat.

“Memang rencana awal penggratisan air PDAM
hanya sampai Desember 2020, tapi kembali diperpanjang demi meringankan beban
masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiang PLN Diterjang Puting Beliung, Enam Desa Padam

Menurut Agus, dengan adanya kebijakan
memperpanjang penggratisan pembayaran tersebut, harapannya seluruh pelanggan
PDAM di Kabupaten Kapuas, terutama pelanggan golongan rumah tangga A, agar
tetap berhemat, dan dapat mempergunakan air bersih secara bijak.

“Kami juga
ingatkan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas tetap disiplin mematuhi
protokol kesehatan Covid-19, dan kita berdoa bersama agar pandemi ini segera
berakhir,” pungkas Agus Cahyono.

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Bupati Kapuas Ir.
Ben Brahim S Bahat, MM, MT mengambil kebijakan memperpanjang menggratiskan
pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas golongan
rumah tangga A. Hal tersebut disampaikan, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas,
Agus Cahyono, ST.

“Sesuai kebijakan Bapak Bupati Kapuas,
agar perpanjang menggratiskan pembayaran air PDAM hingga waktu yang tidak
ditentukan,” kata Agus Cahyono, Sabtu (19/12).

Kebijakan memperpanjang gratis pembayaran air
PDAM tersebut, lanjut Agus, karena sampai saat ini masih pandemi Covid-19,
bahkan meningkat di Kabupaten Kapuas, dan adajya pandemi terdampak terhadap
perekonomian masyarakat.

“Memang rencana awal penggratisan air PDAM
hanya sampai Desember 2020, tapi kembali diperpanjang demi meringankan beban
masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiang PLN Diterjang Puting Beliung, Enam Desa Padam

Menurut Agus, dengan adanya kebijakan
memperpanjang penggratisan pembayaran tersebut, harapannya seluruh pelanggan
PDAM di Kabupaten Kapuas, terutama pelanggan golongan rumah tangga A, agar
tetap berhemat, dan dapat mempergunakan air bersih secara bijak.

“Kami juga
ingatkan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas tetap disiplin mematuhi
protokol kesehatan Covid-19, dan kita berdoa bersama agar pandemi ini segera
berakhir,” pungkas Agus Cahyono.

Terpopuler

Artikel Terbaru