33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raperda APBD Sudah Diaudit

MUARA TEWEH-Pemerintah
Kabupaten Barito Utara (Batara) bersama DPRD, kembali membahas Laporan
Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Batara tahun Anggaran 2018 di ruang rapat DPRD, Rabu (10/7). Rapat
yang bertujuan untuk mendengarkan penyampaian terhadap laporan
pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2018 untuk dibahas dan dikaji bersama.

Dari legislatif dipimpin
langsung Wakil Ketua II DPRD H Acep Tion SH didampingi anggota DPRD dan dari
Pemerintah Daerah dipimpin Sekertaris Daerah Ir H Jainal Abidin MAP didampingi kepala
perangkat daerah beserta pejabat teknis.

Sekretaris Daerah Jainal
Abidin MAP menjelaskan, bahwa Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun
anggaran 2018 yang disampaikan telah melalui audit BPK Perwakilan Propinsi
Kalimantan Tengah, bahkan juga telah ditetapkan mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian atau WTP untuk kelima kalinya. 

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Raihan WTP, LHP Dinilai Bagus

“Semua ini tidak
terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD
Kabupaten Batara,” jelas Jainal Abidin.

Ini juga, kata dia,
merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah
Daerah sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang dan masyarakat secara luas.
Lebih lanjut, diterangkan, belanja daerah diprioritaskan untuk melaksanakan
fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat yang meliputi pendidikan, kesehatan,
penyediaan infrastruktur dan penangulangan kemiskinan serta peningkatan
perekonomiaan masyarakat.

“Persetujuaan nantinya
terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran
2018, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien,
transparan dan akuntabel,” cetusnya. (dad/abe)

MUARA TEWEH-Pemerintah
Kabupaten Barito Utara (Batara) bersama DPRD, kembali membahas Laporan
Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Batara tahun Anggaran 2018 di ruang rapat DPRD, Rabu (10/7). Rapat
yang bertujuan untuk mendengarkan penyampaian terhadap laporan
pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2018 untuk dibahas dan dikaji bersama.

Dari legislatif dipimpin
langsung Wakil Ketua II DPRD H Acep Tion SH didampingi anggota DPRD dan dari
Pemerintah Daerah dipimpin Sekertaris Daerah Ir H Jainal Abidin MAP didampingi kepala
perangkat daerah beserta pejabat teknis.

Sekretaris Daerah Jainal
Abidin MAP menjelaskan, bahwa Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun
anggaran 2018 yang disampaikan telah melalui audit BPK Perwakilan Propinsi
Kalimantan Tengah, bahkan juga telah ditetapkan mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian atau WTP untuk kelima kalinya. 

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Raihan WTP, LHP Dinilai Bagus

“Semua ini tidak
terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD
Kabupaten Batara,” jelas Jainal Abidin.

Ini juga, kata dia,
merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah
Daerah sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang dan masyarakat secara luas.
Lebih lanjut, diterangkan, belanja daerah diprioritaskan untuk melaksanakan
fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat yang meliputi pendidikan, kesehatan,
penyediaan infrastruktur dan penangulangan kemiskinan serta peningkatan
perekonomiaan masyarakat.

“Persetujuaan nantinya
terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran
2018, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien,
transparan dan akuntabel,” cetusnya. (dad/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru