25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belum Lampaui Target Program PTSL, Pemkab Harapkan Hal Ini

SUKAMARA,PROKALTENG.CO
– Pemkab Sukamara mangaku masih kesulitan mencapai target program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukamara. Pasalnya, masyarakat
enggan terlibat aktif dalam program sertifikat tanah gratis yang diluncurkan
Pemerintah Pusat melalui Kementerian AT-BPN RI tersebut.

Wakil Bupati
Sukamara, H Ahmadi, mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu
kendala dalam program PTSL yang dilaksanakan BPN khususnya di Kabupaten
Sukamara. Menurutnya banyak masyarakat yang tidak mau terlibat aktif hanya
mengajukan usulan awal dan tidak aktif mengikuti prosesnya.

“Partisipasi
masyarakat yang menjadi kendala. Karena masyarakat tahunya hanya dapat
sertifikat gratis, tetapi (proses) perjuangannya dari Puldatan sampai bisa
selesai ini sangat luar biasa dan memerlukan peran aktif dari banyak pihak,”
ujar Ahmadi disela-sela kegiatannya saat pembagian sertifikat secara simbolis,
belum lama ini.

Baca Juga :  Transparansi Mengelola Keuangan Daerah

Wabup
menambahkan, terlebih program ini menyasar banyak pihak sehingga memerlukan
proses dan tahapan yang cukup rumit. Pihaknya juga berharap bagi masyarakat
yang mengikuti program tersebut bisa membantu Petugas Pengumpul Data Pertanahan
dengan mempermudah tugasnya, salah satunya dengan memasang patok tanah dan
membersihkan lahan yang akan diukur.

“Tanah yang
mau diukur harus disiapkan sendiri oleh pemilik lahan, patok tanahnya, ditebas
tempat-tempatnya, kemudian dikawal yang mengukur, jangan ditinggalkan, ini akan
menyulitkan petugas, apalagi petugas BPN punya target cukup banyak dalam
program PTSL ini,” jelasnya.

Ditambahkannya,
peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung penuntasan target
program ini.

“Pemilik
lahan harus pro aktif, selain itu dukungan dari masyarakat juga sangat
diperlukan. Karena itu, camat, kepala desa dan pemerintah daerah harus turun
tangan membantu pendata-pendata ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masih Banyak yang Bandel Lewati Jam Malam dan Langgar Prokes

Wabup
meneruskan, program PTSL menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membantu
masyarakat, fakta di lapangan juga memang manfaatnya benar-benar dirasakan
masyarakat, dengan adanya pengakuan hak tanah atas program PTSL ini maka tanah
yang dimiliki saat ini juga sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat. Sehingga
tidak ada kekhawatiran lagi bagi masyarakat.

“Harapan
kami, semoga masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut
secara tepat,” pungkasnya. 

SUKAMARA,PROKALTENG.CO
– Pemkab Sukamara mangaku masih kesulitan mencapai target program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukamara. Pasalnya, masyarakat
enggan terlibat aktif dalam program sertifikat tanah gratis yang diluncurkan
Pemerintah Pusat melalui Kementerian AT-BPN RI tersebut.

Wakil Bupati
Sukamara, H Ahmadi, mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu
kendala dalam program PTSL yang dilaksanakan BPN khususnya di Kabupaten
Sukamara. Menurutnya banyak masyarakat yang tidak mau terlibat aktif hanya
mengajukan usulan awal dan tidak aktif mengikuti prosesnya.

“Partisipasi
masyarakat yang menjadi kendala. Karena masyarakat tahunya hanya dapat
sertifikat gratis, tetapi (proses) perjuangannya dari Puldatan sampai bisa
selesai ini sangat luar biasa dan memerlukan peran aktif dari banyak pihak,”
ujar Ahmadi disela-sela kegiatannya saat pembagian sertifikat secara simbolis,
belum lama ini.

Baca Juga :  Transparansi Mengelola Keuangan Daerah

Wabup
menambahkan, terlebih program ini menyasar banyak pihak sehingga memerlukan
proses dan tahapan yang cukup rumit. Pihaknya juga berharap bagi masyarakat
yang mengikuti program tersebut bisa membantu Petugas Pengumpul Data Pertanahan
dengan mempermudah tugasnya, salah satunya dengan memasang patok tanah dan
membersihkan lahan yang akan diukur.

“Tanah yang
mau diukur harus disiapkan sendiri oleh pemilik lahan, patok tanahnya, ditebas
tempat-tempatnya, kemudian dikawal yang mengukur, jangan ditinggalkan, ini akan
menyulitkan petugas, apalagi petugas BPN punya target cukup banyak dalam
program PTSL ini,” jelasnya.

Ditambahkannya,
peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung penuntasan target
program ini.

“Pemilik
lahan harus pro aktif, selain itu dukungan dari masyarakat juga sangat
diperlukan. Karena itu, camat, kepala desa dan pemerintah daerah harus turun
tangan membantu pendata-pendata ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masih Banyak yang Bandel Lewati Jam Malam dan Langgar Prokes

Wabup
meneruskan, program PTSL menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membantu
masyarakat, fakta di lapangan juga memang manfaatnya benar-benar dirasakan
masyarakat, dengan adanya pengakuan hak tanah atas program PTSL ini maka tanah
yang dimiliki saat ini juga sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat. Sehingga
tidak ada kekhawatiran lagi bagi masyarakat.

“Harapan
kami, semoga masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut
secara tepat,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru