25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jelang Idulfitri, Rutan Berikan Remisi kepada 88 Tahanan

 

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Rumah Tahanan (Rutan) Buntok Kelas IIB, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), memberikan remisi lebaran kepada 88 orang tahanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

 “Yang langsung bebas remisi tahun ini tidak ada, karena para tahanan yang ada di Rutan Buntok ini kebanyakan masih lama masa tahanannya,” ucap Kepala Rutan Buntok Kelas IIB Mastur, A. Md. IP, SH MM, Senin (10/5).

Lanjutnya, tentunya remisi ini bukan hadiah bagi para tahanan, akan tetapi remisi ini bagian dari pembinaan. Di mana pada saat berkelakuan baik, maka berhak mendapatkan remisi tersebut.

“Mudah-mudahan setelah mereka mendapatkan remisi ini, ke depannya bisa menjadi bekal setelah bebas nanti. Agar bisa lebih baik lagi menjalani kehidupan bermasyarakat, terutama agar bisa berbaur di lingkungan dimana dia berada,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim 1016 Siap Bantu Pemko Palangka Raya Tangani Bencana

Masih menurutnya, remisi ini berkisaran antara 15 hari, satu bulan dan sampai dua bulan, tergantung lama pidana yang di jalani.  Misalkan baru setahun menjalani masa tahanan, dia mendapatkan remisi hanya 15 hari, untuk masa tahanan ke dua mendapatkan remisi sebulan dan dimasa tahanan selanjutnya, dapat remisi sebulan 15 hari.

“Remisi yang kami diberikan untuk per tahunnya sekitar 15 hari saja. Makanya remisi ini bervariasi.  Yang pastinya di tahun ini tidak ada yang bebas murni karena remisi,” ungkapnya.

Kepala Rutan Buntok yang sudah menjabat hampir 5 Tahun ini, juga menambahkan, untuk kapasitas Rutan Buntok Kelas IIB ini sekitar 150 orang, dan untuk jumlah keseluruhan tahanan Rutan Buntok berjumlah sekitar 193 orang.

Baca Juga :  Pemkab Mura Siaga Bencana Karhutla

“Jadi jumlah tersebut melebihi kapasitas sedikit dan masih wajar serta tidak terlalu penuh. Kita juga masih bisa mengatur para tahanan yang ada di dalam Rutan,” tandasnya.

 

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Rumah Tahanan (Rutan) Buntok Kelas IIB, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), memberikan remisi lebaran kepada 88 orang tahanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

 “Yang langsung bebas remisi tahun ini tidak ada, karena para tahanan yang ada di Rutan Buntok ini kebanyakan masih lama masa tahanannya,” ucap Kepala Rutan Buntok Kelas IIB Mastur, A. Md. IP, SH MM, Senin (10/5).

Lanjutnya, tentunya remisi ini bukan hadiah bagi para tahanan, akan tetapi remisi ini bagian dari pembinaan. Di mana pada saat berkelakuan baik, maka berhak mendapatkan remisi tersebut.

“Mudah-mudahan setelah mereka mendapatkan remisi ini, ke depannya bisa menjadi bekal setelah bebas nanti. Agar bisa lebih baik lagi menjalani kehidupan bermasyarakat, terutama agar bisa berbaur di lingkungan dimana dia berada,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim 1016 Siap Bantu Pemko Palangka Raya Tangani Bencana

Masih menurutnya, remisi ini berkisaran antara 15 hari, satu bulan dan sampai dua bulan, tergantung lama pidana yang di jalani.  Misalkan baru setahun menjalani masa tahanan, dia mendapatkan remisi hanya 15 hari, untuk masa tahanan ke dua mendapatkan remisi sebulan dan dimasa tahanan selanjutnya, dapat remisi sebulan 15 hari.

“Remisi yang kami diberikan untuk per tahunnya sekitar 15 hari saja. Makanya remisi ini bervariasi.  Yang pastinya di tahun ini tidak ada yang bebas murni karena remisi,” ungkapnya.

Kepala Rutan Buntok yang sudah menjabat hampir 5 Tahun ini, juga menambahkan, untuk kapasitas Rutan Buntok Kelas IIB ini sekitar 150 orang, dan untuk jumlah keseluruhan tahanan Rutan Buntok berjumlah sekitar 193 orang.

Baca Juga :  Pemkab Mura Siaga Bencana Karhutla

“Jadi jumlah tersebut melebihi kapasitas sedikit dan masih wajar serta tidak terlalu penuh. Kita juga masih bisa mengatur para tahanan yang ada di dalam Rutan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru