PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Murung Raya (Mura ) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penetapan
status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (5/8). Rakor
membahas penanganan karhutla itu dibuka Wabup Rejikinoor dihadiri Kapolres Mura
AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, Kalak BPBD Mura Kariadi dan undangan lainnya.
Kariadi mengatakan, setiap
tahun ada pergantian musim. Salah satunya musim kemarau. Berdasarkan prediksi
BMKG, musim kamarau panjang akan terjadi sampai Oktober 2020.
Di Provinsi Kalteng, oleh gubernur
telah ditetap tentang status siaga tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan
lahan pada 30 Juni lalu. “Atas dasar itu, khusus Kabupaten Mura menetapkan
status melalui SK bupati Murung Raya yang akan ditindaklanjuti pembentukan
posko dan lainnya,” kata Kariadi.
Rejikinoor menyampaikan,
rapat dalam rangka penetapan status siaga bencana kebakaran lahan juga untuk
menyiapkan apa yang akan dilakukan. Rapat koordinasi ini diperlukan kesiapan
dan sebagai upaya dapat dilaksanakan agar masyarakat merasa tenang.
“Kalau sudah darurat
bencana wajib hukumnya semua komponen wajib hadir dan wajib untuk menyiapkan
apa yang akan kita lakukan,” terang Rejikinoor.
Semua lini wajib
diselamatkan, selain lingkungan juga kemanusiaannya. Akibat lingkungan
manusianya tidak diselamatkan. Rakor ini akan diperlukan apa yang disepakati
dalam status siaga darurat. “Ini
tidak mungkin kita anggap semata-mata namun diperlukan keseriusan,” tegas
Wabup.
Kapolres Mura AKBP
Dharmeshwara Hadi Kuncoro mengatakan, untuk pandemi Covid-19, kapolda Kalteng
mencanangkan untuk dibentuk Lewu Isen Mulang atau biasa disebut desa pantang
mundur, yang memiliki tiga kemampuan. Seperti penanganan covid, adanya
ketahanan pangan dan membuat penanganan karhutla.