26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Akan Terus Tingkatkan Rumah Ibadah

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara konsisten untuk
terus meningkatkan rumah ibadah dengan mengucurkan bantuan dana. Bantuan itu untuk
menunjang peningkatan pembangunan dan pemiliharaan rumah ibadah di Kabupaten
Sukamara.

Dana yang dikucurkan Pemkab Sukamara itu mencapai Rp 1,2
Miliar. Dana sebesar itu terbagi untuk 23 rumah ibadah. Yang terdiri dari masjid,
musala, gereja dan TPA yang tersebar di Kabupaten Sukamara.

Kasubbag Kesejahteraan Rakyat Ambran Jukhaini mengatakan,
bantuan dana hibah yang akan disalurkan merupakan bentuk keseriusan pemerintah
dalam membangun daerah, khususnya dalam bidang keagamaan dan spiritual.

“Bantuan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam
membantu masyarakat di bidang keragaman. Hal tersebut dibuktikan dengan terus ditingkatkannya
bantuan terhadap rumah ibadah setiap tahun,” kata Ambran Jukhaini, belum lama
ini.

Baca Juga :  Dewan: Masyarakat Harus Bisa Ikut Menjaga Kamtibmas

Jika melihat dari jumlah dana yang disalurkan, pada Ramadan
tahun ini ada kenaikan. Yang mana bantuan yang disalurkan lebih besar 3 kali
lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 400 juta lebih.

“Penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah di Kabupaten
Sukamara tahun ini jumlahnya lebih basar. Dengan harapan bantuan bisa
disalurkan secara merata dan maksimal dalam membantu peningkatan rumah ibadah
di Kabupaten Sukamara,” jelasnya.

Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban
masyarakat, dalam hal ini pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya dalam rangka
peningkatan pembangunan serta pemeliharaan rumah ibadah di kabupaten yang
berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

“Untuk penyerahan bantuan akan diberikan secara simbolis
oleh bupati kepada perwakilan pengurus rumah ibadah pada Safari Ramadan yang
akan dimulai Jumat (10/5),” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungi Kobar, Wakapolda Kalteng Sampai Terima Kasih tentang Hal Ini

Sedangkan untuk teknis penyaluran bantuan akan disalurkan
ke rekening masing-masing rumah ibadah. Dengan syarat pengurus harus
menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu di Bidang Kesejahteraan
Rakyat Setda Sukamara.

Penyerahan bantuan ini diberikan berdasarkan proposal yang
sebelumnya diajukan masing-masing pengurus rumah ibadah yang kemudian
ditindaklanjuti pemerintah dengan menyesuaikan dana yang ada.

“Tiap rumah ibadah mendapatkan bantuan berbeda-beda. Mulai
dari Rp 20 juta hingga Rp 300 juta. Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan
kesempatan ini dengan mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah. Sehingga
bantuan ini bisa merata tersebar di seluruh wilayah,” pungkasnya. (lan/ens/iha/CTK)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara konsisten untuk
terus meningkatkan rumah ibadah dengan mengucurkan bantuan dana. Bantuan itu untuk
menunjang peningkatan pembangunan dan pemiliharaan rumah ibadah di Kabupaten
Sukamara.

Dana yang dikucurkan Pemkab Sukamara itu mencapai Rp 1,2
Miliar. Dana sebesar itu terbagi untuk 23 rumah ibadah. Yang terdiri dari masjid,
musala, gereja dan TPA yang tersebar di Kabupaten Sukamara.

Kasubbag Kesejahteraan Rakyat Ambran Jukhaini mengatakan,
bantuan dana hibah yang akan disalurkan merupakan bentuk keseriusan pemerintah
dalam membangun daerah, khususnya dalam bidang keagamaan dan spiritual.

“Bantuan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam
membantu masyarakat di bidang keragaman. Hal tersebut dibuktikan dengan terus ditingkatkannya
bantuan terhadap rumah ibadah setiap tahun,” kata Ambran Jukhaini, belum lama
ini.

Baca Juga :  Dewan: Masyarakat Harus Bisa Ikut Menjaga Kamtibmas

Jika melihat dari jumlah dana yang disalurkan, pada Ramadan
tahun ini ada kenaikan. Yang mana bantuan yang disalurkan lebih besar 3 kali
lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 400 juta lebih.

“Penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah di Kabupaten
Sukamara tahun ini jumlahnya lebih basar. Dengan harapan bantuan bisa
disalurkan secara merata dan maksimal dalam membantu peningkatan rumah ibadah
di Kabupaten Sukamara,” jelasnya.

Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban
masyarakat, dalam hal ini pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya dalam rangka
peningkatan pembangunan serta pemeliharaan rumah ibadah di kabupaten yang
berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

“Untuk penyerahan bantuan akan diberikan secara simbolis
oleh bupati kepada perwakilan pengurus rumah ibadah pada Safari Ramadan yang
akan dimulai Jumat (10/5),” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungi Kobar, Wakapolda Kalteng Sampai Terima Kasih tentang Hal Ini

Sedangkan untuk teknis penyaluran bantuan akan disalurkan
ke rekening masing-masing rumah ibadah. Dengan syarat pengurus harus
menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu di Bidang Kesejahteraan
Rakyat Setda Sukamara.

Penyerahan bantuan ini diberikan berdasarkan proposal yang
sebelumnya diajukan masing-masing pengurus rumah ibadah yang kemudian
ditindaklanjuti pemerintah dengan menyesuaikan dana yang ada.

“Tiap rumah ibadah mendapatkan bantuan berbeda-beda. Mulai
dari Rp 20 juta hingga Rp 300 juta. Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan
kesempatan ini dengan mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah. Sehingga
bantuan ini bisa merata tersebar di seluruh wilayah,” pungkasnya. (lan/ens/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru