PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengajukan bantuan bahan bangunan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
Kepala Dinsos Kalteng, Akhmad Husain mengatakan, bantuan bagi korban kebakaran rumah selama ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk penyaluran kebutuhan dasar kepada warga terdampak.
“Kalau yang kebakaran lahan dan perumahan sudah tidak masalah, artinya memang ada SOP-nya. Apabila terjadi kebakaran tempat tinggal dan sebagainya, langkah-langkah penanganannya sudah ada,” katanya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Husain, Pemprov Kalteng melalui Dinsos juga telah mengusulkan bantuan bahan bangunan ke Kemensos sebagai upaya membantu korban yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Kami juga sudah mengajukan permohonan bantuan bahan bangunan ke Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selain mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, Dinsos Kalteng juga telah menyalurkan sejumlah bantuan dasar kepada korban kebakaran sesuai kebutuhan di lapangan.
“Langkah-langkahnya sudah ada dari pemerintah provinsi. Untuk bantuan langsung juga sudah kami berikan,” lanjutnya.
Husain menyebutkan bantuan yang disalurkan antara lain berupa paket sembako serta sejumlah perlengkapan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.
“Bantuan yang diberikan seperti sembako, kemudian perlengkapan dasar, salah satunya kasur atau tempat tidur bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, penanganan kebakaran yang berkaitan dengan dampak sosial menjadi salah satu tugas Dinsos setelah penanganan darurat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


