Rumah Warga Terbakar, Dinsos Kalteng Ajukan Bantuan Bahan Bangunan ke Kemensos

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengajukan bantuan bahan bangunan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Kepala Dinsos Kalteng, Akhmad Husain mengatakan, bantuan bagi korban kebakaran rumah selama ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk penyaluran kebutuhan dasar kepada warga terdampak.

“Kalau yang kebakaran lahan dan perumahan sudah tidak masalah, artinya memang ada SOP-nya. Apabila terjadi kebakaran tempat tinggal dan sebagainya, langkah-langkah penanganannya sudah ada,” katanya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Husain, Pemprov Kalteng melalui Dinsos juga telah mengusulkan bantuan bahan bangunan ke Kemensos sebagai upaya membantu korban yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalteng

“Kami juga sudah mengajukan permohonan bantuan bahan bangunan ke Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selain mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, Dinsos Kalteng juga telah menyalurkan sejumlah bantuan dasar kepada korban kebakaran sesuai kebutuhan di lapangan.

“Langkah-langkahnya sudah ada dari pemerintah provinsi. Untuk bantuan langsung juga sudah kami berikan,” lanjutnya.

Electronic money exchangers listing

Husain menyebutkan bantuan yang disalurkan antara lain berupa paket sembako serta sejumlah perlengkapan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

“Bantuan yang diberikan seperti sembako, kemudian perlengkapan dasar, salah satunya kasur atau tempat tidur bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, penanganan kebakaran yang berkaitan dengan dampak sosial menjadi salah satu tugas Dinsos setelah penanganan darurat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Pilkada Harus Bisa Dijadikan Gerakan Melawan Covid-19

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengajukan bantuan bahan bangunan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Kepala Dinsos Kalteng, Akhmad Husain mengatakan, bantuan bagi korban kebakaran rumah selama ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk penyaluran kebutuhan dasar kepada warga terdampak.

“Kalau yang kebakaran lahan dan perumahan sudah tidak masalah, artinya memang ada SOP-nya. Apabila terjadi kebakaran tempat tinggal dan sebagainya, langkah-langkah penanganannya sudah ada,” katanya, Kamis (3/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurut Husain, Pemprov Kalteng melalui Dinsos juga telah mengusulkan bantuan bahan bangunan ke Kemensos sebagai upaya membantu korban yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalteng

“Kami juga sudah mengajukan permohonan bantuan bahan bangunan ke Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selain mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, Dinsos Kalteng juga telah menyalurkan sejumlah bantuan dasar kepada korban kebakaran sesuai kebutuhan di lapangan.

“Langkah-langkahnya sudah ada dari pemerintah provinsi. Untuk bantuan langsung juga sudah kami berikan,” lanjutnya.

Husain menyebutkan bantuan yang disalurkan antara lain berupa paket sembako serta sejumlah perlengkapan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

“Bantuan yang diberikan seperti sembako, kemudian perlengkapan dasar, salah satunya kasur atau tempat tidur bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, penanganan kebakaran yang berkaitan dengan dampak sosial menjadi salah satu tugas Dinsos setelah penanganan darurat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Pilkada Harus Bisa Dijadikan Gerakan Melawan Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru