PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Puluhan hingga ratusan barang bukti dalam perkara tindak pidana tersimpan rapi, dan menjadi pengawasan pihak keamanan Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Barang bukti tersebut, disimpan dan dipilah menjadi satu di dalam gudang. Bahkan sampai ke samping halaman dan belakang gedung Rupbasan. Seperti yang terlihat saat prokalteng.co menyambangi Rubpasan Kelas I Palangka Raya, Senin (9/8/2021).
Menurut Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Supian Noor mengatakan, terdapat berbagai barang sitaan Negara, mulai dari bahan bakar minyak, kayu, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, unit excavator dan bio solar.
"Adapun untuk jumlah keseluruhan di sini terdiri dari, bahan bakar minyak 114 drum 1.379 jerigen, 2 tong dan 2 tangki, kayu 10.418 potong, kendaraan roda empat 15 unit, 2 unit kendaraan roda dua dan 5 unit excavator," ucapnya, Senin, (9/8/2021).
Menurutnya Rupbasan memiliki tugas utama untuk merawat dan menjaga tempat gudang penyimpanan dan bahan sitaan, hingga batas waktu sampai ada perubahan status. Yaitu setelah adanya putusan hukum terhadap barang sitaan bisa menjadi aset Negara untuk dijual melalui proses lelang.
"Untuk saat, ini kita lakukan penjagaan, shift malam dan shift siang dengan sistem kontrol berkeliling di sekitar gudang penyimpanan. Ini guna menjaga barang yang di titipkan di Rupbasan hingga nanti dilakukan lelang terhadap barang tersebut," ungkapnya.