26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mudahkan Pelayanan, Rupbasan Luncurkan Aplikasi SIPANDA

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Untuk mempermudah pelayanan yang prima di lingkup Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya, pihaknya melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi berbasis web, yakni SIPANDA.

Staff Administrasi Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Fahmi Fadillah mengatakan, SIPANDA ini merupakan inovasi terbaru yang dibuat oleh Rupbasan Kelas I Palangka Raya untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, menurutnya guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.  Yaitu cukup dengan mengakses link sipanda.rupbasanpalangkaraya.com.

"Untuk SIPANDA sendiri merupakan aplikasi berbasis web, yang mana untuk pendaftaran penitipan benda sitaan dari pihak aparat penegak hukum biasanya mereka kan kalau ke sini membawa langsung berkas sama benda sitaan. Dan itu pun memerlukan proses cukup panjang. Karena itu, untuk mempersingkat waktu biar pelayanan kita lebih cepat.  Jadi kita ciptakan inovasi baru sipanda bagi sistem informasi yang berbasis web," ucapnya.

Baca Juga :  Karhutla Masih Terjadi di Katingan

Jadi sistem ini, dijelaskannya hanya memasuki  website sipanda.rupbasanpalangkaraya.com dan masuk ke aplikasi web yang sudah memberikan akun masing-masing. Namun akun ini hanya tersedia untuk aparat penegak hokum saja.

"Dan ini tersedia bukan untuk masyarakat umum. Jadi memang khusus untuk para penegak hukum saja. Sedangkan kalau untuk masyarakat umum hanya melakukan keterbukaan public, jadi masyarakat itu hanya bisa melihat barang apa saja yang dititipkan di sini, tapi tidak bisa melakukan proses penitipan. Untuk mempermudah mereka dalam menitipkan, jadi tidak usah jauh bolak-balik lagi.  Baik di luar daerah di Kalteng,"bebernya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Untuk mempermudah pelayanan yang prima di lingkup Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya, pihaknya melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi berbasis web, yakni SIPANDA.

Staff Administrasi Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Fahmi Fadillah mengatakan, SIPANDA ini merupakan inovasi terbaru yang dibuat oleh Rupbasan Kelas I Palangka Raya untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, menurutnya guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.  Yaitu cukup dengan mengakses link sipanda.rupbasanpalangkaraya.com.

"Untuk SIPANDA sendiri merupakan aplikasi berbasis web, yang mana untuk pendaftaran penitipan benda sitaan dari pihak aparat penegak hukum biasanya mereka kan kalau ke sini membawa langsung berkas sama benda sitaan. Dan itu pun memerlukan proses cukup panjang. Karena itu, untuk mempersingkat waktu biar pelayanan kita lebih cepat.  Jadi kita ciptakan inovasi baru sipanda bagi sistem informasi yang berbasis web," ucapnya.

Baca Juga :  Karhutla Masih Terjadi di Katingan

Jadi sistem ini, dijelaskannya hanya memasuki  website sipanda.rupbasanpalangkaraya.com dan masuk ke aplikasi web yang sudah memberikan akun masing-masing. Namun akun ini hanya tersedia untuk aparat penegak hokum saja.

"Dan ini tersedia bukan untuk masyarakat umum. Jadi memang khusus untuk para penegak hukum saja. Sedangkan kalau untuk masyarakat umum hanya melakukan keterbukaan public, jadi masyarakat itu hanya bisa melihat barang apa saja yang dititipkan di sini, tapi tidak bisa melakukan proses penitipan. Untuk mempermudah mereka dalam menitipkan, jadi tidak usah jauh bolak-balik lagi.  Baik di luar daerah di Kalteng,"bebernya.

Terpopuler

Artikel Terbaru