28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sudah Ada Beberapa Titik, Bupati Berencana Membangun RTH

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Mencegah fenomena Global Warming dengan pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu solusi untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sejuk.

Berdasarkan undang-undang Nomer 6 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU No.5 / PRT / M / 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan disebutkan, pengertian RTH adalah area memanjang / jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

Bupati Kabupaten Kotim HHalikinnor berencana membuat ruang terbuka hijau di beberapa tempat di daerah ini. Rencana tersebut sedang pihaknya koordinasikan dengan pihak intansi terkait yang membidangi ini, kawasan mana yang bagus untuk dijadikan RTH.

Baca Juga :  Peduli Palestina, Warga Murung Raya Galang Dana

"Kami berencanan akan membuat beberapa RTH di wilayah perkotaan dan saat ini kami akan melakukan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kawasan yang akan dijadikan RTH tersebut ," ujar Halikinnor, Rabu (7/7).

Dirinya mengatakan sudah ada beberapa titik yang rencananya akan dibuat menjadi RTH. Salah satunya di belakang kantor Bupati Kabupaten Kotim, area Depo Sampah di Kecamatan Baamang dan juga di area sekitar taman kota atau di eks Inhutani Sampit.

"Dibuatnya RTH pada tempat tersebut dengan harapan kedepannya bisa dijadikan tempat wisata. Selain itu kegiatan pemerintahan bisa dilaksanakan disana secara santai seperti kegiatan coffe morning dan lainnya," ucap Halikin

Mantan Sekda Kotim ini juga mengatakan manfaat RTH adalah memberikan kenyamanan dan keindahan lingkungan (estetika) bagi perkotaan yang hanya merupakan deretan bangunan semata.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Selain itu juga RTH bisa menjadi tempat yang terjangkau untuk membebaskan diri serta menghindari tekanan dengan minim risiko, apalagi saat pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Mencegah fenomena Global Warming dengan pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu solusi untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sejuk.

Berdasarkan undang-undang Nomer 6 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU No.5 / PRT / M / 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan disebutkan, pengertian RTH adalah area memanjang / jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

Bupati Kabupaten Kotim HHalikinnor berencana membuat ruang terbuka hijau di beberapa tempat di daerah ini. Rencana tersebut sedang pihaknya koordinasikan dengan pihak intansi terkait yang membidangi ini, kawasan mana yang bagus untuk dijadikan RTH.

Baca Juga :  Peduli Palestina, Warga Murung Raya Galang Dana

"Kami berencanan akan membuat beberapa RTH di wilayah perkotaan dan saat ini kami akan melakukan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kawasan yang akan dijadikan RTH tersebut ," ujar Halikinnor, Rabu (7/7).

Dirinya mengatakan sudah ada beberapa titik yang rencananya akan dibuat menjadi RTH. Salah satunya di belakang kantor Bupati Kabupaten Kotim, area Depo Sampah di Kecamatan Baamang dan juga di area sekitar taman kota atau di eks Inhutani Sampit.

"Dibuatnya RTH pada tempat tersebut dengan harapan kedepannya bisa dijadikan tempat wisata. Selain itu kegiatan pemerintahan bisa dilaksanakan disana secara santai seperti kegiatan coffe morning dan lainnya," ucap Halikin

Mantan Sekda Kotim ini juga mengatakan manfaat RTH adalah memberikan kenyamanan dan keindahan lingkungan (estetika) bagi perkotaan yang hanya merupakan deretan bangunan semata.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Selain itu juga RTH bisa menjadi tempat yang terjangkau untuk membebaskan diri serta menghindari tekanan dengan minim risiko, apalagi saat pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.

Terpopuler

Artikel Terbaru