32.5 C
Jakarta
Wednesday, April 23, 2025

Lakukan Terobosan dan Inovasi untuk Kemajuan Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO โ€“ Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur, Fajrur Rahman akhirnya resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim secara definitif. Setelah   selama hampir satu tahun terjadi kekosongan jabatan pimpinan tinggi madya secara definitif di kabupaten itu.

Fajrur Rahman dilantik sebagai Sekda Kotim setelah sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Kotim. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda dilakukan oleh Bupati Kotim, H Halikinnor disaksikan oleh Pj Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, H Nuryakin, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotim dan camat.

Bupati berharap, kepada Sekda yang baru dilantik ini dapat menjalin hubungan dan melakukan koordinasi dengan baik dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kotim, terutama dalam melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk kemajuan daerah.

Baca Juga :  Jemput Bolan untuk Pelayanan Perekaman Data Kependudukan Bagi Warga La

โ€œPelantikan sekda definitif ini dilakukan telah mendapat persetujuan dari KASN dan Gubernur Kalteng,โ€ ungkap Halikinnor usai melantik sekda yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati, di Jalan Ahmad Yani, Senin (6/9).

Dia membeberkan,  sebelumnya pihaknya melakukan seleksi terbuka, namun sampai batas akhir tidak ada yang memenuhi syarat dan yang dilantik sekarang telah mendapat persetujuan. Menurutnya, peserta seleksi pimpinan tinggi pratama jabatan Sekda yang diikuti oleh 4 peserta itu seluruhnya berkompeten.  Itu dilakukan, pasalnya sejak tahun 2020 lalu jabatan sekda diduduki oleh pejabat sementara.

Bupati mengatakan, jabatan sekda memiliki peran yang vital dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya. Dengan demikian, maka seorang sekda sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Untuk itu, dia meminta kepada sekda yang baru dilantik agar dapat menjalankan peran dan fungsinya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Pantau Kestabilan Harga

Menurutnya, selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, seorang sekda harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.

SAMPIT, PROKALTENG.CO โ€“ Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur, Fajrur Rahman akhirnya resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim secara definitif. Setelah   selama hampir satu tahun terjadi kekosongan jabatan pimpinan tinggi madya secara definitif di kabupaten itu.

Fajrur Rahman dilantik sebagai Sekda Kotim setelah sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Kotim. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda dilakukan oleh Bupati Kotim, H Halikinnor disaksikan oleh Pj Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, H Nuryakin, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotim dan camat.

Bupati berharap, kepada Sekda yang baru dilantik ini dapat menjalin hubungan dan melakukan koordinasi dengan baik dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kotim, terutama dalam melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk kemajuan daerah.

Baca Juga :  Jemput Bolan untuk Pelayanan Perekaman Data Kependudukan Bagi Warga La

โ€œPelantikan sekda definitif ini dilakukan telah mendapat persetujuan dari KASN dan Gubernur Kalteng,โ€ ungkap Halikinnor usai melantik sekda yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati, di Jalan Ahmad Yani, Senin (6/9).

Dia membeberkan,  sebelumnya pihaknya melakukan seleksi terbuka, namun sampai batas akhir tidak ada yang memenuhi syarat dan yang dilantik sekarang telah mendapat persetujuan. Menurutnya, peserta seleksi pimpinan tinggi pratama jabatan Sekda yang diikuti oleh 4 peserta itu seluruhnya berkompeten.  Itu dilakukan, pasalnya sejak tahun 2020 lalu jabatan sekda diduduki oleh pejabat sementara.

Bupati mengatakan, jabatan sekda memiliki peran yang vital dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya. Dengan demikian, maka seorang sekda sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Untuk itu, dia meminta kepada sekda yang baru dilantik agar dapat menjalankan peran dan fungsinya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Pantau Kestabilan Harga

Menurutnya, selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, seorang sekda harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.

Terpopuler

Artikel Terbaru