MUARA TEWEH – Tindakan
tegas dilakukan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Utara.
Mereka memberlakukan penutupan sementara sambungan kepada pelanggan, bila
menunggak pembayaran selama dua bulan berturut-turut. Jika nunggak pembayaran
pembayaran hingga tiga bulan berturut-turut, maka sambungan PDAM akan diputus.
Direktur PDAM Batara
Agus Surjanto menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggan yang menunggak
pembayaran, karena demi operasional ke seluruh pelanggan. Termasuk demi
kepatuhan dan disiplin bagi pelanggan untuk membayar tepat waktu.
Menurut Agus,
sebelumnya memang ada kebijakan, bila menunggak selama dua bulan diberikan
surat, namun saat ini tidak berlaku lagi. “Sebab surat peringatan tersebut
tidak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, demi kelancaran, bulan depan
diberlakukan penutupan bagi pelanggan yang menunggak,” tegasnya, Selasa
(5/11).
Agus Surjanto juga
menambahkan, bila selama dua bulan tidak juga dibayar, maka pihaknya akan
mencabut meteran air pelanggan. “Siapa yang menunggak dua bulan
berturut-turut akan ditutup sementara dan jika tidak membayar juga, meteran air
akan dicabut,” katanya.
Dijelaskannya, selama ini bila terjadi
permasalahan, tak jarang keluhan disampaikan langsung kepada direktur,
baik melalui telepon, juga pesan singkat. Tapi ketika giliran bayar, ada tunggakan.
Padahal PDAM selama ini terus melakukan perbaikan layanan kepada pelanggannya.
(dad/ens)