KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Penanggulanggan peredaran narkoba di
Kabupaten Kapuas bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, dan pemerintah saja.
Namun harus ada dukungan juga kepedulian dari masyarakat, dan perusahaan
swasta.
Anggota DPRD
Kabupaten Kapuas, Bendi, mendorong untuk perusahaan swasta, baik pertambangan,
kehutanan dan perkebunan mendukung antisipasi penyebaran narkotika di lingkungan
perusahaan.
“Keterlibatan
perusahaan swasta harus ada antisipasi penyebaran narkoba,” tegas Bendi,
Kamis (4/2).
Anggota
Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini, meminta perusahaan swasta (pertambangan
dan perkebunan maupun kehutanan), agar rutin melaksanakan tes urin (tes
narkoba) bagi pegawai maupun karyawan. Sehingga tidak ada peredaran narkoba di
lingkungan perusahaan, dan langkah antisipasi awal.
“Perusahaan
harus programkan tes urin, dan gandeng penegak hukum dalam hal ini kepolisian.
Itu penting menekan peredaran narkotika diperusahaan,” jelasnya.
Selama ini
ada ditemukan oknum pegawai, atau karyawan perusahaan di Kabupaten Kapuas yang
terlibat dalam peredaran narkoba, baik pengedar maupun pengguna. Bahkan oknum
tersebut ditindak dengan ditangkap, oleh Satresnarkoba Polres Kapuas.
“Wajib
antisipasi adanya penggunaan narkoba, dan tindak tegas kalau ada yang
terlibat,” bebernya.
Politikus
Partai Gerindra ini, menilai selama ini masih lemah pengawasan diperusahaan,
dan ke depan harus diagendakan rutin sosialisasi, serta tes narkoba di
perusahaan.
“Hal
itu (tes narkoba) tidak lain untuk kepentingan bersama, dan selayaknya
perusahaan programkan,” tutupnya.