PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Desa Juking Pajang, Kecamatan
Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) ditetapkan sebagai Lewu Zero Covid-19 oleh
Polsek Murung, Polres Mura.
Deklarasi Lewu Isen Mulang, Lewu Zero Covid-19 langsung
dihadiri oleh Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.IK.,M.H di Desa Juking
Pajang, Jumat (4/12).
Kapolres menyampaikan kegiatan itu diinisiasi oleh Polsek
Murung. Tujuannya kata Kapolres, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,
namun langkah-langkah tersebut belum terlihat pengaruhnya terhadap penurunan
penyebaran,
“Lewu Isen Mulang Lewu Zero Covid – 19 Desa Juking
Pajang adalah Pendirian Desa sebagai salah satu upaya meneken penyebaran virus
Corona atau Covid-19 yang membawa dampak bagi kehidupan masyarakat
setempat,” kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan upaya-upaya telah dilakukan untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sudah dilakukan namun langkah-langkah
tersebut belum dapat terlihat pengaruhnya terhadap penurunan penyebaran
Covid-19, bahkan tidak jarang menimbulkan konflik dan perselisihan.
“Dalam pelaksanaan dan kegiatan Deklarasi Lewu Isen
Mulang ini merupakan langkah berani untuk memutus rantai Covid-19 di Desa
Juking Pajang Kecamatan Murung, karena pertanggal 1 Desember 2020 Wilayah
Kecamatan Murung sudah Zero Covid-19,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, kegiatan itu berinisiatif membangun
semangat warga untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari serangan virus ini.
Isen Mulang sendiri bermakna ketangguhan dan keuletan masyarakat suku Dayak
dalam menghadapi tantangan dinamika pembangunan.
“Optimis dengan didirikannya Lewu Isen Mulang Zero
Covid-19 akan membangkitkan semangat mewalan pandemi,” bebernya.