PANGKALAN
BUN-Kesadaran masyarakat terhadap satwa dilindungi terus meningkat. Seperti dilakukan warga Desa Rungau Raya, Kabupaten Seruyan. Dia menyerahkan satwa dilindungi yakni beruang madu kepada SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Kamis (1/10).
Kepala
Seksi SKW II BKSDA Pangkalan Bun Dendi Setiadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kesadaran masyarakat akan kepunahan satwa dilindungi. Sehingga hewan yang seharusnya bebas di alam liar tidak boleh dipelihara seenaknya. Karena tidak ingin tersangkut hukum, sang pemilik melaporkan pada BKSDA Pangkalan Bun untuk menyerahkan satwa tersebut.
“Kami
langsung melakukan pengecekan diketahui
beruang madu dengan jenis kelamin betina dalam keadaan sehat. Satwa ini memiliki berat badan sekitar 23 kilogram dengan umur tiga tahun,†katanya.
Ia
menambahkan, dengan penyerahan satwa dilindungi ini pihaknya tentu berterima kasih. Sehingga nantinya satwa dilindungi ini akan
direlokasi
ke habitat aslinya. Tentunya mekanismenya dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dilepasliarkan. Warga yang masih memelihara hendaknya bisa segera melaporkan diri dan menyerahkan
ke SKW
II BKSDA Pangkalan Bun.
“Kami
sudah imbau dan peringatkan agar tidak memelihara satwa dilindungi. Jangan sampai nantinya terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan,â€ucapnya.