30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemkab Gumas Tingkatkan Kerja Sama dengan Ormas

KUALA KURUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi penyempurnaan penguatan
kelembagaan organisasi masyarakat (ormas) tahun 2019. Kegiatan ini merupakan
salah satu upaya konstruktif dalam membangun kembali peran ormas, sesuai
bidangnya untuk penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

”Apa yang kami laksanakan ini
sebagai acuan untuk berkoordinasi, advokasi, fasilitasi, monitoring, dan
evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam upaya penanganan ormas.
Selain itu untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan informasi tentang
kedudukan hukum ormas,” ucap Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Tasa Torang,
belum lama ini.

Dia menuturkan, sosialisasi ini
memiliki makna sangat penting, mengingat di samping sebagai forum silaturahmi
juga merupakan momentum yang tepat, untuk meningkatkan pengetahuan dan kerja
sama antara pemkab dengan ormas di daerah ini.

Baca Juga :  Kobar Siap Tuan Rumah Porprov 2022

”Sosialisasi yang kami laksanakan
tersebut memang sangat perlu dilakukan, untuk meningkatkan kemampuan dan
profesionalisme di bidang ormas yang ada di Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dia menuturkan, keberadaan ormas
memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pelayanan masyarakat,
menjaga nilai-nilai agama, melestarikan budaya, sumber daya alam (SDA),
lingkungan, memperkuat persatuan bangsa, dan mewujudkan tujuan negara.

”Kalau untuk fungsi ormas itu
yakni sebagai wadah penyaluran kegiatan sesuai kepentingan anggota, wadah
pembinaan dan pengembangan anggota, sarana penyalur aspirasi masyarakat, wadah
untuk memperkuat persatuan, serta sarana mewujudkan tujuan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberadaan ormas
memiliki peranan penting, sehingga pengaturan dan pembinaannya perlu diarahkan
kepada pencapaian dua sasaran pokok, yakni terwujudnya ormas yang mampu
memberikan pendidikan kepada masyarakat, serta ormas yang mandiri dan mampu
berperan secara berdaya guna, sebagai sarana untuk berorganisasi bagi
masyarakat. (okt/uni/kpc)

Baca Juga :  Persiapkan Dewan Hakim yang Profesional

KUALA KURUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sosialisasi penyempurnaan penguatan
kelembagaan organisasi masyarakat (ormas) tahun 2019. Kegiatan ini merupakan
salah satu upaya konstruktif dalam membangun kembali peran ormas, sesuai
bidangnya untuk penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.

”Apa yang kami laksanakan ini
sebagai acuan untuk berkoordinasi, advokasi, fasilitasi, monitoring, dan
evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam upaya penanganan ormas.
Selain itu untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan informasi tentang
kedudukan hukum ormas,” ucap Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Tasa Torang,
belum lama ini.

Dia menuturkan, sosialisasi ini
memiliki makna sangat penting, mengingat di samping sebagai forum silaturahmi
juga merupakan momentum yang tepat, untuk meningkatkan pengetahuan dan kerja
sama antara pemkab dengan ormas di daerah ini.

Baca Juga :  Kobar Siap Tuan Rumah Porprov 2022

”Sosialisasi yang kami laksanakan
tersebut memang sangat perlu dilakukan, untuk meningkatkan kemampuan dan
profesionalisme di bidang ormas yang ada di Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dia menuturkan, keberadaan ormas
memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pelayanan masyarakat,
menjaga nilai-nilai agama, melestarikan budaya, sumber daya alam (SDA),
lingkungan, memperkuat persatuan bangsa, dan mewujudkan tujuan negara.

”Kalau untuk fungsi ormas itu
yakni sebagai wadah penyaluran kegiatan sesuai kepentingan anggota, wadah
pembinaan dan pengembangan anggota, sarana penyalur aspirasi masyarakat, wadah
untuk memperkuat persatuan, serta sarana mewujudkan tujuan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberadaan ormas
memiliki peranan penting, sehingga pengaturan dan pembinaannya perlu diarahkan
kepada pencapaian dua sasaran pokok, yakni terwujudnya ormas yang mampu
memberikan pendidikan kepada masyarakat, serta ormas yang mandiri dan mampu
berperan secara berdaya guna, sebagai sarana untuk berorganisasi bagi
masyarakat. (okt/uni/kpc)

Baca Juga :  Persiapkan Dewan Hakim yang Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru