26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

2 Kecamatan dan 67 Desa Belum Mengajukan Proses Pencairan Dana Desa

PURUK CAHU-Dari 116
desa, baru 49 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) sudah
mengajukan proses pencairan dana desa tahap I. Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura Sarwo Mintarjo melalui Kepala Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK), Dommy Joan Eka Dinata
mengatakan sampai saat ini yang belum mengajukan proses pencairan ada sekitar
67 desa.

“Ada dua kecamatan yang
sama sekali belum melakukan proses pencairan, diantaranya Kecamatan Tanah Siang
Selatan dan Kecamatan Seribu Riam,” ujar Dommy, Senin (1/7).

Untuk kendala proses
pencairan tersebut, diperkirakan karena ada beberapa ASN setingkat Camat maupun
Kasi Pemerintahan di kecamatan yang baru dilantik.

Baca Juga :  Marka Jalan Harus Diperbaharui

“Sehingga pejabat yang
baru perlu waktu untuk mempelajari serta memahami berkas pengajuan dari
desa-desa, agar pihak kecamatan bisa memberikan rekomendasi guna melakukan
proses pencairan dana desa tersebut,” tukasnya. (her/abe)

PURUK CAHU-Dari 116
desa, baru 49 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) sudah
mengajukan proses pencairan dana desa tahap I. Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura Sarwo Mintarjo melalui Kepala Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK), Dommy Joan Eka Dinata
mengatakan sampai saat ini yang belum mengajukan proses pencairan ada sekitar
67 desa.

“Ada dua kecamatan yang
sama sekali belum melakukan proses pencairan, diantaranya Kecamatan Tanah Siang
Selatan dan Kecamatan Seribu Riam,” ujar Dommy, Senin (1/7).

Untuk kendala proses
pencairan tersebut, diperkirakan karena ada beberapa ASN setingkat Camat maupun
Kasi Pemerintahan di kecamatan yang baru dilantik.

Baca Juga :  Marka Jalan Harus Diperbaharui

“Sehingga pejabat yang
baru perlu waktu untuk mempelajari serta memahami berkas pengajuan dari
desa-desa, agar pihak kecamatan bisa memberikan rekomendasi guna melakukan
proses pencairan dana desa tersebut,” tukasnya. (her/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru