26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disdagrin Tera Ulang SPBU dan Timbangan di Pasar Muara Teweh

MUARA TEWEH – Sejumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Barito Utara (Batara) ditera
ulang melalui Unit Pelayanan Teknis Metrologi Legal (UPT-ML) pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, Kamis (28/11) lalu.
Tera ulang ini untuk mengembalikan ke standart awal, agar tidak merugikan para
pembeli.

Sebelumnya, UPT-ML
telah melakukan tera ulang pada sejumlah alat timbangan para pedagang yang ada
di Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh.

Kadisdagrin Barito
Utara H Hajrannor melalui Kepala UPT Metrologi Legal, Erina Primayanti Bagan
mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tera ulang timbangan para pedagang yang
berada di PBB Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh. Setelah itu melakukan tera
ulang SPBU dalam Kota Muara Teweh.

Baca Juga :  Posko Covid-19 sekaligus Pos Karhutla

“Kami sudah
melaksanakan tera ulang, baik di SPBU Kandui jalan negara KM 4 pada Selasa
tanggal 19 November 2019 lalu dan untuk APMS Bandara jalan lingkar dilaksanakan
tanggal 21 November 2019,” ujar Rina selaku kepala UPT Metrologi Legal
Disdagrin.   

Perempuan berkacamata
ini mengatakan tera ulang ini dilakukan untuk mengecek standar liter pada pompa
penyalur yang ada pada mesin SPBU atau APMS yang ada di Barito Utara.

“Tera ulang yang
dilakukan guna menstandarkan kembali ukuran pada pompa BBM. Karena selama satu
tahun pemakaian biasanya terjadi penurunan ukuran, maka dengan adanya tera
ulang ini kita kembalikan ke nol lagi,” tegasnya.

Ditambahkannya, tera ulang akan dilaksanakan
setiap satu tahun sekali, agar setingan dari setiap mesin SPBU itu normal,
sehingga ukuran atau takaran yang kurang standart akan dikembalikan ke awal
agar tidak merugikan konsumen atau para pembeli. (her/ens)

Baca Juga :  Warga Tidak Mampu Diusulkan Jadi Peserta BPJS

MUARA TEWEH – Sejumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Barito Utara (Batara) ditera
ulang melalui Unit Pelayanan Teknis Metrologi Legal (UPT-ML) pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, Kamis (28/11) lalu.
Tera ulang ini untuk mengembalikan ke standart awal, agar tidak merugikan para
pembeli.

Sebelumnya, UPT-ML
telah melakukan tera ulang pada sejumlah alat timbangan para pedagang yang ada
di Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh.

Kadisdagrin Barito
Utara H Hajrannor melalui Kepala UPT Metrologi Legal, Erina Primayanti Bagan
mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tera ulang timbangan para pedagang yang
berada di PBB Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh. Setelah itu melakukan tera
ulang SPBU dalam Kota Muara Teweh.

Baca Juga :  Posko Covid-19 sekaligus Pos Karhutla

“Kami sudah
melaksanakan tera ulang, baik di SPBU Kandui jalan negara KM 4 pada Selasa
tanggal 19 November 2019 lalu dan untuk APMS Bandara jalan lingkar dilaksanakan
tanggal 21 November 2019,” ujar Rina selaku kepala UPT Metrologi Legal
Disdagrin.   

Perempuan berkacamata
ini mengatakan tera ulang ini dilakukan untuk mengecek standar liter pada pompa
penyalur yang ada pada mesin SPBU atau APMS yang ada di Barito Utara.

“Tera ulang yang
dilakukan guna menstandarkan kembali ukuran pada pompa BBM. Karena selama satu
tahun pemakaian biasanya terjadi penurunan ukuran, maka dengan adanya tera
ulang ini kita kembalikan ke nol lagi,” tegasnya.

Ditambahkannya, tera ulang akan dilaksanakan
setiap satu tahun sekali, agar setingan dari setiap mesin SPBU itu normal,
sehingga ukuran atau takaran yang kurang standart akan dikembalikan ke awal
agar tidak merugikan konsumen atau para pembeli. (her/ens)

Baca Juga :  Warga Tidak Mampu Diusulkan Jadi Peserta BPJS

Terpopuler

Artikel Terbaru